DUMAI – Lonjakan anggaran ganti rugi untuk pembangunan tanggul Sungai Dumai pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah perbedaan nilai pagu dan volume pekerjaan dibanding tahun sebelumnya terungkap dalam dokumen anggaran pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai melalui Bidang Sumber Daya Air akhirnya memberikan klarifikasi kepada media Suarapertama.com.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kota Dumai, Insani Taqwa Saili, S.T., menyampaikan penjelasan tersebut pada Selasa (21/4/2026), setelah awak media melayangkan konfirmasi terkait alokasi anggaran ganti rugi tanah, bangunan, dan tanaman untuk proyek pembangunan tanggul Sungai Dumai.
Konfirmasi itu diajukan sebagai bagian dari upaya verifikasi terhadap dokumen anggaran yang menunjukkan adanya kenaikan pagu anggaran yang cukup signifikan antara Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, pada Tahun Anggaran 2025 kegiatan Belanja Ganti Rugi Tanah, Bangunan dan Tanaman untuk Pembangunan Tanggul Sungai Dumai memiliki volume pekerjaan 23.000 meter persegi dengan total pagu Rp16.206.865.046. Anggaran tersebut diketahui digunakan untuk kegiatan pengadaan tanah pada Segmen 1.
Sementara dalam dokumen Tahun Anggaran 2026, kegiatan serupa tercatat memiliki pagu Rp29.764.418.000, atau meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Insani Taqwa Saili menjelaskan bahwa perbedaan nilai anggaran tersebut berkaitan dengan perluasan lokasi kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Menurutnya, pada tahun 2026 pembangunan tanggul Sungai Dumai tidak lagi hanya berada pada satu segmen seperti tahun sebelumnya, melainkan mencakup beberapa segmen lanjutan di sepanjang bantaran sungai.
“Pada Tahun Anggaran 2026, kegiatan pembangunan tanggul Sungai Dumai difokuskan pada segmen lanjutan, yaitu segmen 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 10. Pelaksanaan kegiatan ini tentunya dilakukan setelah proses pengadaan tanah dan ganti rugi bangunan pada lokasi tersebut selesai,” jelas Insani kepada Suarapertama.com.
Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan tanggul Sungai Dumai merupakan bagian dari program pengendalian banjir serta pengamanan kawasan bantaran sungai yang selama ini menjadi titik rawan di sejumlah wilayah Kota Dumai.
Selain menggunakan anggaran daerah, Pemerintah Kota Dumai disebut juga terus mendorong dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Kota Dumai juga aktif mengusulkan kegiatan pembangunan tanggul Sungai Dumai melalui skema pendanaan APBN,” tambahnya.
Berdasarkan penjelasan Dinas PU, lokasi kegiatan pembangunan tanggul berada di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Dumai yang masuk dalam beberapa wilayah administratif kelurahan.
Di antaranya Kelurahan Datuk Laksamana, Pangkalan Sesai, Rimba Sekampung, Ratu Sima, Sukajadi, Bintan, dan Bukit Datuk.
Wilayah-wilayah tersebut disebut telah ditetapkan melalui perencanaan teknis sebagai area yang membutuhkan pembangunan tanggul guna mengurangi potensi banjir di kawasan permukiman yang berada di bantaran sungai.
Lebih jauh, Insani menjelaskan bahwa pelaksanaan ganti rugi pada Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Tahapan tersebut meliputi inventarisasi dan identifikasi objek terdampak, penilaian oleh tim appraisal independen, musyawarah dengan pihak terdampak, penetapan nilai ganti rugi, hingga proses pembayaran kepada pihak yang berhak.
“Seluruh proses dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Meski demikian, peningkatan anggaran yang cukup signifikan serta perluasan segmen pembangunan tanggul Sungai Dumai masih menjadi perhatian publik, mengingat proyek pengendalian banjir tersebut menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah besar.
Media ini mencatat bahwa selain aspek pengadaan tanah, efektivitas pelaksanaan pembangunan tanggul serta ketepatan penilaian ganti rugi juga menjadi faktor penting yang akan menentukan keberhasilan proyek tersebut dalam jangka panjang.
Suarapertama.com akan terus menelusuri perkembangan pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk proses pengadaan tanah, penetapan nilai ganti rugi, serta dampaknya terhadap masyarakat yang berada di kawasan bantaran Sungai Dumai.
