DUMAI – Forum Tegak untuk Amanah dan Harga Diri Dumai (TUAH Dumai) menyatakan siap menggelar aksi penyampaian pendapat secara terbuka pada Rabu, 17 Juni 2026, sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi yang berkembang akibat konflik berkepanjangan terkait tata kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai.
Keputusan tersebut merupakan hasil konsolidasi berbagai unsur masyarakat yang menilai bahwa polemik TKBM telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, mencakup aspek kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta dampaknya terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi daerah.
Koordinator Forum TUAH Dumai menyampaikan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada para pemangku kepentingan.
TUAH Dumai menilai konflik yang tidak kunjung memperoleh penyelesaian yang jelas telah memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap kemampuan KSOP terkait dalam menyelesaikan persoalan secara adil, transparan, dan profesional.
Menurut forum tersebut, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik sekaligus memengaruhi citra Kota Dumai sebagai kawasan industri dan pelabuhan strategis yang membutuhkan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat.
Dalam aksi yang akan dilaksanakan, TUAH Dumai menegaskan bahwa fokus utama tuntutan bukanlah memperpanjang polemik atau konflik antar kelompok, melainkan mendorong penyelesaian akar persoalan yang berkaitan dengan regulasi, tata kelola, dan kepastian hukum terkait operasional TKBM di Kota Dumai.
Forum tersebut menilai perhatian publik tidak boleh teralihkan dari substansi persoalan oleh berbagai polemik lain yang berkembang belakangan ini.
Selain menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian konflik TKBM, TUAH Dumai juga mendorong seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, dan lembaga adat untuk mengambil peran dalam menjaga marwah daerah serta membantu menciptakan suasana yang kondusif di tengah dinamika yang berkembang.
Forum tersebut menilai penting adanya sikap yang jelas dari seluruh pemangku kepentingan terhadap berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun perpecahan di tengah masyarakat.
TUAH Dumai menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat yang direncanakan pada 17 Juni 2026 merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
Forum tersebut mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, tidak melakukan tindakan provokatif, serta mengedepankan etika dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Kami ingin memastikan bahwa perhatian publik kembali tertuju pada substansi persoalan yang sesungguhnya, yaitu kepastian hukum, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi tata kelola, serta penyelesaian konflik TKBM yang adil dan sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi. Aspirasi masyarakat harus didengar demi menjaga stabilitas sosial dan masa depan investasi Kota Dumai,” demikian pernyataan TUAH Dumai.
Aksi penyampaian pendapat tersebut direncanakan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan harapan agar seluruh pihak dapat segera menghadirkan solusi yang objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta kemajuan Kota Dumai.
