DUMAI, 11 Juni 2026 – Sekretaris Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, Syahroni, menyatakan dukungannya terhadap arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) yang meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi di wilayah kerja KSOP Kelas I Dumai terkait persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan TKBM di Pelabuhan Dumai yang digelar secara virtual pada Kamis (11/6/2026). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Andy Sutomo Panjaitan, S.T., M.T., dan diikuti Kepala KSOP Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra beserta pejabat struktural dan staf.
Syahroni menilai langkah koordinasi lintas instansi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan penyelesaian persoalan TKBM dilakukan secara komprehensif, sesuai ketentuan hukum, regulasi koperasi, dan tata kelola kepelabuhanan yang berlaku.
“Koordinasi antara KSOP, Kementerian Koperasi, dan Dinas Koperasi menjadi langkah penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan di pelabuhan,” ujar Syahroni.
Menurutnya, penyelesaian polemik TKBM di Pelabuhan Dumai harus mengedepankan prinsip kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, persaingan usaha yang sehat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di sektor kepelabuhanan.
Informasi mengenai rapat koordinasi tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Instagram KSOP Kelas I Dumai (@djpl_ksopdumai). Hasil koordinasi lanjutan diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah penyelesaian yang objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
