DUMAI – Komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditegaskan melalui dukungan terhadap pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih serta upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan koperasi di Kota Dumai.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Riau menandatangani perjanjian pinjam pakai sebagian aset negara untuk mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Dumai pada Rabu (10-06-2026). Program tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Dumai juga menunjukkan perhatian terhadap penyelesaian polemik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan. Dalam rapat Forkopimda yang membahas Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025, Wali Kota Dumai meminta agar surat tersebut ditinjau kembali atau dibatalkan demi menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah pada Jumat (5-06-2026).
Menanggapi langkah tersebut, Sekretaris Jenderal Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, Syahroni, menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mendorong pertumbuhan koperasi dan membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.
“Semakin banyak koperasi yang tumbuh dan berkembang di Kota Dumai, baik Koperasi Merah Putih maupun koperasi jasa TKBM, maka semakin besar peluang masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang produktif. Koperasi pada hakikatnya adalah instrumen pemberdayaan rakyat dan pemerataan kesejahteraan,” ujar Syahroni.
Menurutnya, keberadaan lebih dari satu koperasi dalam suatu sektor usaha merupakan bagian dari implementasi prinsip kebebasan berserikat, kebebasan berusaha, dan persaingan usaha yang sehat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
AAKJ TKBM Riau menilai langkah Pemerintah Kota Dumai yang mendorong penguatan koperasi sekaligus mencari solusi terhadap konflik tata kelola TKBM merupakan sinyal positif bagi terciptanya iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Jika koperasi diberi ruang untuk tumbuh secara adil dan setara, maka manfaat ekonominya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, pekerja, UMKM, dan daerah. Ini sejalan dengan cita-cita pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan yang selama ini menjadi semangat gerakan koperasi,” kata Syahroni.
AAKJ TKBM Riau berharap koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi dapat menghasilkan kepastian regulasi yang memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk membentuk dan mengembangkan koperasi secara bebas, profesional, dan berkelanjutan.
Sumber informasi: Instagram Kominfo Kota Dumai.
