Dumai – Pengurus Forum Kelompok Usaha Bersama Bersatu Jaya Kota Dumai (FKUB Bersatu Jaya) pada Senin (13/04/2026) menggelar pertemuan di kawasan Pelabuhan Purnama Dumai. Pertemuan ini merupakan agenda kedua yang dilaksanakan pengurus FKUB guna mematangkan rencana konsolidasi bersama pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang tergabung dalam forum tersebut.
Melalui konsolidasi tersebut, FKUB Bersatu Jaya bersama 28 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kota Dumai akan menyampaikan sikap nelayan terkait kondisi perairan pesisir Dumai yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat nelayan tradisional.
Ketua FKUB Bersatu Jaya Kota Dumai, Kaharman, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan nelayan di berbagai wilayah tangkap yang dihimpun oleh pihaknya, dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah perubahan kondisi perairan yang berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan.
“Dari laporan anggota nelayan di lapangan, kami menemukan adanya penurunan kualitas hasil tangkapan ikan, berkurangnya wilayah tangkap, serta turunnya nilai jual hasil tangkapan. Bahkan ada hasil tangkapan yang tidak memiliki nilai jual karena diduga terkontaminasi bau limbah atau minyak sehingga tidak layak konsumsi,” ujar Kaharman.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kerugian ekonomi yang nyata bagi nelayan, sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekosistem laut di wilayah perairan Kota Dumai.
Kaharman menilai selama ini terdapat ketidakseimbangan dalam tata kelola wilayah pesisir, di mana kepentingan industri cenderung lebih dominan dibandingkan perlindungan terhadap ruang hidup nelayan tradisional.
“Nelayan tentu tidak menolak pembangunan dan investasi di Kota Dumai. Namun pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup nelayan serta keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir,” tegasnya.
Oleh karena itu, FKUB Bersatu Jaya bersama 28 KUB nelayan akan segera melaksanakan konsolidasi organisasi nelayan guna mematangkan langkah advokasi strategis, termasuk penguatan basis data kerugian nelayan serta pembahasan langkah hukum lanjutan yang dapat ditempuh secara kolektif.
Dalam pertemuan tersebut, FKUB Bersatu Jaya juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan, antara lain:
Mendesak Pemerintah Kota Dumai, instansi lingkungan hidup, dan otoritas pelabuhan untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas industri pelabuhan di perairan Dumai.
Mendesak pemerintah untuk menetapkan zona perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional sebagai bentuk keberpihakan terhadap keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Menuntut transparansi dalam pengawasan lingkungan terhadap aktivitas industri pelabuhan, termasuk potensi pencemaran laut akibat kegiatan bongkar muat dan aktivitas kapal.
Menuntut adanya mekanisme pertanggungjawaban serta ganti rugi bagi nelayan apabila terbukti terdapat aktivitas industri yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir.
FKUB Bersatu Jaya menegaskan bahwa nelayan selama ini merupakan pihak yang turut mendukung pembangunan dan aktivitas ekonomi di Kota Dumai. Namun pembangunan dan investasi harus berjalan secara seimbang dengan perlindungan lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
Kaharman juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat langkah nyata dari pemerintah, pihak industri, maupun pelaku usaha pelabuhan untuk menyelesaikan persoalan ini, maka nelayan akan mempertimbangkan langkah perjuangan yang lebih luas.
“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu yang wajar, FKUB bersama 28 KUB nelayan akan memperkuat gerakan advokasi masyarakat pesisir, menyampaikan aspirasi hingga ke pemerintah pusat, serta menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa laut bagi nelayan bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang harus dilindungi.
“Laut bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga ruang hidup nelayan yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara,” tutup Kaharman.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen nelayan Kota Dumai dalam memperjuangkan keadilan ekologis serta keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.
