DUMAI – Upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Dumai Barat untuk menjembatani tuntutan masyarakat Kelurahan Purnama terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan belum menghasilkan kesepakatan bersama.
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Camat Dumai Barat, Senin (13/7/2026), merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada 6 Juli 2026 antara perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Agenda utama pertemuan adalah mendengarkan keputusan perusahaan terkait permintaan masyarakat mengenai pemberian program CSR khusus yang berkelanjutan bagi warga Kelurahan Purnama.
Sebelumnya, dalam berita acara kesepakatan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Dumai Barat, masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama, yakni percepatan pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang oleh Pemerintah Kota Dumai serta pemberian program CSR khusus yang dialokasikan secara berkelanjutan bagi masyarakat Kelurahan Purnama. Perusahaan-perusahaan yang hadir saat itu menyatakan akan menyampaikan hasil pembahasan dan keputusan manajemen masing-masing pada 13 Juli 2026.
Pertemuan lanjutan tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, hingga sejumlah perusahaan namun tanpa perwakilan dari DPRD Dumai yang aktivitas operasional dan armada angkutannya melintasi wilayah Kelurahan Purnama.
Dalam forum yang berlangsung selama beberapa jam itu, berbagai pandangan, argumentasi, serta masukan disampaikan oleh seluruh pihak. Perwakilan masyarakat menegaskan bahwa tuntutan CSR khusus dilatarbelakangi oleh dampak yang dirasakan warga akibat tingginya intensitas aktivitas industri dan lalu lintas kendaraan perusahaan yang melintasi kawasan permukiman mereka.
Sementara itu, sejumlah perusahaan menyampaikan bahwa usulan tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut sesuai kebijakan internal perusahaan masing-masing serta mekanisme pelaksanaan program tanggung jawab sosial yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.
Meski dialog berlangsung terbuka dan kondusif, hingga rapat berakhir belum tercapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak. Belum adanya titik temu tersebut membuat harapan masyarakat untuk memperoleh kepastian terkait realisasi CSR khusus bagi Kelurahan Purnama masih harus menunggu proses lanjutan.
Menyikapi hasil pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat yang terdiri dari Forum RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), tokoh pemuda, dan unsur masyarakat Kelurahan Purnama menyatakan akan kembali memperjuangkan aspirasi mereka melalui mekanisme penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut perwakilan masyarakat, langkah tersebut merupakan bentuk ikhtiar konstitusional untuk memperoleh perhatian yang lebih serius terhadap berbagai persoalan yang mereka anggap berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas perusahaan di sekitar wilayah Kelurahan Purnama.
Di tengah belum tercapainya kesepakatan, Pemerintah Kecamatan Dumai Barat diharapkan tetap menjalankan peran strategis sebagai fasilitator dan mediator antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Keberlanjutan dialog dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir juga berharap komunikasi tidak berhenti pada forum mediasi kali ini. Mereka menilai bahwa penyelesaian persoalan melalui dialog yang berkesinambungan merupakan langkah terbaik guna menghindari potensi konflik sosial sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Dumai.
Hingga berakhirnya pertemuan, masyarakat masih menunggu adanya komitmen dan langkah konkret dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembahasan. Sementara itu, warga Kelurahan Purnama menegaskan akan tetap memperjuangkan aspirasi mereka secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari berharap solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera terwujud demi kepentingan masyarakat dan dunia usaha secara bersama-sama.
