DUMAI, 12 Juli 2026 – Kesabaran warga RT 15 dan RT 16 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, akhirnya mencapai titik jenuh. Bertahun-tahun menanti perbaikan jalan dan pemasangan lampu penerangan tanpa kepastian, warga memilih menanam pohon pisang di tengah Jalan PU Lama sebagai simbol protes terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai terus diabaikan.
Aksi tersebut bukan sekadar bentuk kekecewaan, melainkan juga peringatan atas ancaman keselamatan yang setiap hari dihadapi masyarakat. Jalan PU Lama yang menjadi akses utama warga saat ini mengalami kerusakan cukup parah dengan sejumlah lubang yang membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari dan saat hujan turun.
Warga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga diduga telah menyebabkan sejumlah kecelakaan. Bahkan, menurut keterangan warga, kondisi jalan yang rusak disebut telah menelan korban jiwa dan kembali memakan korban beberapa hari lalu.
“Beberapa hari yang lalu ada warga yang terjatuh akibat kondisi jalan yang rusak dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kota Dumai. Kami khawatir akan ada korban berikutnya jika tidak segera dilakukan perbaikan,” ujar seorang warga.
Persoalan tersebut diperparah dengan minimnya penerangan jalan umum di kawasan RT 15 dan RT 16. Warga mengaku telah menunggu selama kurang lebih dua tahun agar lampu penerangan jalan dipasang, namun hingga kini belum terealisasi.
“Kesadaran dari perusahaan yang memanfaatkan jalan ini selama ini tidak pernah ada. Bahkan sudah dua tahun kami menunggu pemasangan lampu penerangan jalan. Baik pemerintah maupun perusahaan seakan abai terhadap permintaan warga,” katanya.
Menurut warga, kondisi tersebut sangat ironis mengingat Jalan PU Lama merupakan salah satu jalur strategis yang setiap hari digunakan untuk mobilisasi dan demobilisasi logistik sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Lubuk Gaung, termasuk PT SDO, PT AM, dan PT STA.
Tokoh masyarakat setempat, Idrus, menegaskan bahwa tuntutan perbaikan jalan dan penerangan bukanlah aspirasi yang baru disampaikan. Keluhan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada berbagai pihak, baik melalui forum kelurahan maupun kecamatan.
“Perbaikan Jalan PU Lama dan pemasangan lampu penerangan jalan bukan tuntutan kami hari ini saja. Aspirasi ini sudah kami sampaikan sejak tahun lalu. Namun hingga saat ini tidak terlihat adanya langkah konkret maupun itikad baik untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Idrus.
Menurutnya, masyarakat hanya menginginkan hak dasar berupa akses jalan yang aman dan fasilitas penerangan yang memadai. Ia menilai keberadaan kawasan industri seharusnya turut memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, bukan justru meninggalkan persoalan infrastruktur yang berkepanjangan.
“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin jalan yang aman untuk dilalui dan lampu penerangan yang memadai demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menerima masukan dari masyarakat dan akan berupaya mengakomodasi penanganan Jalan PU Lama melalui mekanisme penganggaran daerah.
“Kami berterima kasih atas masukan dan keluhan yang disampaikan masyarakat RT 15 dan RT 16. Pemerintah Kota Dumai akan berupaya menganggarkan penanganan jalan tersebut melalui APBD Kota Dumai,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan masih harus menyesuaikan dengan proses perencanaan dan kemampuan fiskal daerah.
“Untuk kepastian pelaksanaannya, kami akan mengupayakan agar dapat masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Apabila belum memungkinkan, maka akan kami usulkan pada APBD Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memberi sinyal bahwa persoalan Jalan PU Lama telah masuk dalam perhatian Pemerintah Kota Dumai. Namun bagi warga yang setiap hari harus melintasi jalan tersebut, jawaban itu belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran mereka terhadap potensi kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Di sisi lain, sorotan publik juga tertuju pada perusahaan-perusahaan yang selama ini memanfaatkan Jalan PU Lama sebagai jalur pendukung kegiatan operasional dan distribusi logistik. Warga berharap perusahaan tidak hanya menikmati manfaat ekonomi dari keberadaan akses tersebut, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat sekitar melalui kontribusi nyata terhadap perbaikan infrastruktur dan penerangan lingkungan.
Warga mengungkapkan bahwa persoalan jalan dan penerangan ini sebenarnya telah beberapa kali dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi pemerintah di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Namun hingga kini, realisasi dari berbagai pembahasan tersebut belum terlihat di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, warga RT 15 dan RT 16 masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun perusahaan-perusahaan yang berkepentingan terhadap penggunaan Jalan PU Lama. Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi semata-mata soal pembangunan, melainkan menyangkut keselamatan jiwa, keamanan lingkungan, dan hak warga untuk memperoleh infrastruktur yang layak di tengah pesatnya aktivitas industri di kawasan Lubuk Gaung.
