DUMAI, 4 Juli 2026 – Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau (AAKJ TKBM Riau) menegaskan komitmennya untuk mengawal keberlangsungan tenaga kerja bongkar muat (TKBM), serikat pekerja, dan koperasi jasa TKBM di tengah berbagai perubahan tata kelola kepelabuhanan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Sekretaris Jenderal AAKJ TKBM Riau, Syahroni, mengatakan organisasi tersebut telah menyusun agenda advokasi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa modernisasi pelabuhan, investasi, maupun kebijakan efisiensi logistik tidak mengorbankan hak-hak pekerja dan keberadaan koperasi yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi buruh pelabuhan.
Menurut Syahroni, pekerja TKBM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rantai logistik nasional. Namun dalam praktiknya, kelompok pekerja sering kali berada pada posisi yang paling rentan ketika terjadi perubahan regulasi, restrukturisasi usaha, maupun pergeseran pola pengelolaan jasa kepelabuhanan.
“Kami melihat adanya kecenderungan bahwa kepentingan efisiensi dan bisnis sering kali lebih dominan dibandingkan kepentingan perlindungan tenaga kerja. Padahal ribuan keluarga pekerja TKBM menggantungkan hidupnya pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Jangan sampai mereka menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan sosial,” ujar Syahroni dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
AAKJ TKBM Riau menilai bahwa koperasi jasa TKBM bukan sekadar badan usaha, melainkan instrumen ekonomi kerakyatan yang lahir untuk menjamin pemerataan kesempatan kerja, perlindungan sosial, dan peningkatan kesejahteraan pekerja pelabuhan. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada tata kelola TKBM harus mempertimbangkan aspek sosial, ketenagakerjaan, dan keberlangsungan koperasi secara seimbang.
Dalam agenda jangka pendek, AAKJ TKBM Riau akan melakukan konsolidasi organisasi, penguatan basis data pekerja, pendampingan hukum, pengkajian regulasi, serta inventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dan koperasi TKBM di sejumlah pelabuhan di Riau. Langkah ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan regulator.
Pada tahap jangka menengah, organisasi tersebut akan mendorong penguatan kapasitas kelembagaan koperasi, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta membangun ruang dialog yang lebih intensif dengan pemerintah daerah, regulator pelabuhan, operator terminal, dan seluruh pemangku kepentingan sektor maritim.
Sementara dalam jangka panjang, AAKJ TKBM Riau menargetkan terwujudnya sistem tata kelola tenaga kerja bongkar muat yang profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan memberikan kepastian kerja bagi para buruh pelabuhan.
Syahroni menegaskan bahwa gerakan advokasi yang dibangun AAKJ TKBM Riau bukan semata-mata untuk mempertahankan eksistensi organisasi, melainkan untuk menjaga agar sektor kepelabuhanan tidak berkembang ke arah yang menimbulkan konsentrasi kekuatan ekonomi pada segelintir pihak dan menghilangkan ruang partisipasi pekerja dalam berorganisasi khusus nya dalam bentuk koperasi.
“Kami menolak segala bentuk praktik monopoli, dominasi usaha yang tidak sehat, maupun kebijakan yang berpotensi meminggirkan koperasi dan pekerja lokal. Konstitusi menegaskan bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip itu harus tetap menjadi fondasi dalam tata kelola jasa bongkar muat di pelabuhan,” tegasnya.
AAKJ TKBM Riau juga memastikan akan menggunakan seluruh instrumen yang tersedia dalam koridor hukum, mulai dari dialog kebijakan, penyampaian rekomendasi, kajian akademik, pengawasan publik, hingga langkah-langkah advokasi konstitusional apabila ditemukan kebijakan atau praktik yang berpotensi merugikan pekerja dan koperasi TKBM.
Menurut Syahroni, keberhasilan pembangunan sektor maritim tidak boleh hanya diukur dari meningkatnya arus barang dan investasi, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menjamin perlindungan terhadap para pekerja yang menjadi penggerak utama aktivitas pelabuhan.
“Pelabuhan boleh berkembang, investasi boleh tumbuh, teknologi boleh maju. Namun jangan pernah melupakan manusia yang selama ini bekerja di dermaga, di lapangan penumpukan, dan di kapal-kapal yang setiap hari memastikan logistik nasional tetap bergerak. Mereka berhak memperoleh kepastian kerja, perlindungan hukum, dan kesempatan yang adil untuk ikut menikmati hasil pembangunan. Itulah mandat yang akan terus kami perjuangkan,” kata Syahroni.
