DUMAI – Dukungan terhadap sikap tegas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai dalam menangani konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat. Setelah empat bulan konflik berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas, masyarakat menilai langkah yang diambil Forkopimda merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sosial, investasi, dan kepastian hukum di sektor kepelabuhanan.
Ketua Gabungan Kerunan Masyarakat Pemuda Tujuh Suku Kecamatan Sungai Sembilan, Marjohan, menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Marjohan, keputusan Walikota Dumai yang meminta pembatalan Surat Pemberitahuan Kepala KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tanggal 31 Desember 2025 menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap terciptanya kepastian hukum dan kondusivitas daerah.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas Walikota Dumai bersama Forkopimda. Ketika persoalan ini sudah berlarut-larut selama empat bulan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka langkah yang diambil Forkopimda merupakan keputusan yang tepat demi menjaga stabilitas daerah dan aktivitas ekonomi pelabuhan,” kata Marjohan, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai rapat Forkopimda telah memberikan pesan yang sangat jelas bahwa penyelesaian konflik TKBM harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Namun di sisi lain, Marjohan mengaku menyayangkan sikap KSOP Kelas I Dumai yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan konflik yang bermula dari terbitnya Surat Pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2025 tersebut.
Menurutnya, apabila sumber persoalan berasal dari kebijakan administratif yang diterbitkan oleh KSOP, maka seharusnya institusi tersebut menjadi pihak yang paling aktif mencari solusi dan membangun komunikasi dengan seluruh pihak yang terdampak.
“Kami sangat menyayangkan sikap KSOP yang terkesan tidak segera mengambil langkah korektif atas persoalan yang muncul setelah terbitnya surat tersebut. Padahal konflik ini sudah berlangsung selama empat bulan dan telah memicu ketegangan di lapangan, baik di kalangan pekerja, koperasi maupun masyarakat sekitar pelabuhan,” ujarnya.
Marjohan menegaskan bahwa masyarakat Sungai Sembilan tidak menginginkan konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan keamanan wilayah pelabuhan yang menjadi urat nadi perekonomian Kota Dumai.
“Kami berharap KSOP menghormati hasil rapat Forkopimda dan menjadikan arahan Walikota Dumai sebagai momentum untuk menyelesaikan persoalan ini secara elegan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah daerah berupaya mencari solusi, sementara pihak yang menerbitkan kebijakan justru tidak menunjukkan komitmen yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marjohan menilai keputusan Walikota Dumai yang meminta pembatalan agenda rapat lanjutan yang dinilai berpotensi memperkeruh keadaan merupakan langkah preventif yang patut diapresiasi.
Menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan tindakan nyata yang dapat meredakan ketegangan, bukan agenda-agenda yang berpotensi memperpanjang perdebatan tanpa menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum.
Sebagai representasi masyarakat adat dan pemuda di kawasan Sungai Sembilan, Marjohan mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme penyelesaian yang sedang dibangun oleh Forkopimda serta mengedepankan semangat musyawarah dan persatuan.
“Kami ingin pelabuhan Dumai tetap aman, investasi berjalan, pekerja terlindungi, koperasi mendapatkan haknya, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang berkeadilan. Karena itu kami mendukung penuh langkah Forkopimda dan meminta seluruh pihak, termasuk KSOP, menunjukkan itikad baik untuk mengakhiri konflik ini secara bermartabat,” pungkasnya.
Sikap Gabungan Kerunan Masyarakat Pemuda Tujuh Suku menambah daftar dukungan publik terhadap langkah Forkopimda Kota Dumai dalam mendorong penyelesaian konflik TKBM yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Berbagai kalangan berharap momentum rapat Forkopimda menjadi titik balik penyelesaian konflik sehingga aktivitas kepelabuhanan, perlindungan pekerja, dan kepastian berusaha di Kota Dumai dapat kembali berjalan normal.
Naskah ini disusun dengan gaya pemberitaan media nasional, menonjolkan aspek kepentingan publik, stabilitas investasi, kepastian hukum, serta kritik yang terukur terhadap sikap KSOP tanpa mengandung tuduhan faktual yang tidak dapat diverifikasi.
