Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dumai bersama sejumlah organisasi mahasiswa (Ormawa) kampus menggelar aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi di sejumlah institusi penegak hukum dan otoritas pelabuhan di Kota Dumai, Kamis (7/5/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.42 WIB tersebut berlangsung di tiga titik, yakni di depan Polres Dumai, KSOP Kelas I Dumai, dan Kejaksaan Negeri Dumai.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penegakan hukum, tata kelola kepelabuhanan, serta dugaan praktik monopoli Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan pelabuhan Kota Dumai.
Perwakilan BEM Universitas Dumai, Fadel Sikumbang, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap situasi penegakan hukum dan persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk memastikan bahwa hukum berjalan sebagaimana mestinya. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat,” ujar Fadel dalam keterangannya di sela aksi.
Menurutnya, mahasiswa menilai proses penegakan hukum harus berjalan secara adil, objektif, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak manapun.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, mahasiswa membawa sedikitnya enam tuntutan utama. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Dumai agar bersikap berani, profesional, dan objektif dalam mengungkap serta menyampaikan kebenaran terhadap perkara yang sedang menjadi perhatian publik.
Selain itu, mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik monopoli dalam aktivitas TKBM di kawasan pelabuhan Kota Dumai yang dinilai berpotensi merugikan pekerja lokal dan mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Kami melihat ada keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait dugaan monopoli aktivitas TKBM yang dinilai berdampak terhadap pekerja lokal. Karena itu kami meminta persoalan ini dibuka secara terang benderang,” kata Fadel.
Mahasiswa juga menuntut adanya transparansi dalam proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum acara pidana, serta menolak segala bentuk intervensi terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas dan kewenangannya.
Sorotan lain dalam aksi tersebut ialah dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kepelabuhanan. Mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri Dumai melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan terbuka terhadap dugaan tersebut.
Sementara kepada Polres Dumai, massa aksi meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pihak KSOP Kelas I Dumai karena persoalan yang terjadi dinilai berawal dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh otoritas pelabuhan tersebut.
Fadel menambahkan, aksi itu juga merupakan bentuk dukungan moral mahasiswa terhadap salah seorang dosen Universitas Dumai yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
“Kami berharap seluruh proses hukum berjalan profesional, independen, dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu. Prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Mahasiswa menegaskan aksi tersebut dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam negara demokrasi.
“Aksi ini murni bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum dan tata kelola pelabuhan yang bersih, adil, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tutup Fadel.
