DUMAI – Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau (AAKJ TKBM Riau) pada Sabtu, 30 Mei 2026 telah melaksanakan rapat konsolidasi organisasi dalam rangka mempersiapkan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 2 Juni 2026, di dua titik aksi yang telah ditentukan.
Konsolidasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan keprihatinan mendalam Aliansi terhadap sikap dan langkah KSOP Kelas I Dumai yang dinilai gagal menyelesaikan konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Dumai secara permanen, komprehensif, dan berkeadilan.
Menurut Aliansi, konflik TKBM Kota Dumai bermula pasca diterbitkannya Surat KSOP Kelas I Dumai tertanggal 31 Desember 2025 yang hingga saat ini masih menimbulkan polemik, perbedaan penafsiran, serta konflik berkepanjangan di lingkungan pelabuhan Kota Dumai.
Padahal berbagai upaya telah dilakukan oleh banyak pihak untuk mencari jalan keluar. Mulai dari terbitnya Rekomendasi DPRD Kota Dumai tanggal 10 Februari 2026, hingga lahirnya Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026, yang seharusnya menjadi momentum penyelesaian konflik secara menyeluruh.
Namun fakta yang terjadi menunjukkan bahwa konflik tersebut belum terselesaikan secara permanen.
Bahkan ketika KSOP Kelas I Dumai mengundang Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau dalam rapat tanggal 25 Mei 2026 sebagai tindak lanjut Berita Acara Kesepakatan DPRD Kota Dumai, Aliansi telah secara resmi menyerahkan Proposal Formulasi Permanen Penyelesaian Konflik TKBM Kota Dumai yang disusun berdasarkan kajian filosofis, sosiologis, yuridis, dan kondisi riil masyarakat pekerja pelabuhan Kota Dumai.
Aliansi menilai sangat disayangkan karena dalam forum tersebut KSOP Kelas I Dumai selaku pihak yang paling memahami substansi konflik dan sekaligus pihak yang berkepentingan terhadap penyelesaian konflik, justru tidak menawarkan formulasi permanen sebagaimana amanat Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026.
Sebaliknya, pembahasan rapat lebih banyak diarahkan kepada konflik yang terjadi pada salah satu perusahaan, yaitu PT AM, sehingga substansi utama penyelesaian konflik TKBM Kota Dumai secara menyeluruh tidak memperoleh pembahasan yang memadai.
Atas kondisi tersebut, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau menyatakan menolak hasil pembahasan yang diarahkan dalam rapat tersebut karena dinilai tidak menjawab akar persoalan konflik TKBM Kota Dumai.
Bagi Aliansi, baik Rekomendasi DPRD Kota Dumai, Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026, maupun Proposal Formulasi Permanen Penyelesaian Konflik TKBM Kota Dumai yang telah disampaikan kepada KSOP Kelas I Dumai merupakan dokumen penting yang memiliki makna strategis bagi masa depan tata kelola pelabuhan, perlindungan pekerja, keberlangsungan koperasi, stabilitas investasi, dan keharmonisan sosial masyarakat pesisir Kota Dumai.
Karena itu, pada aksi tanggal 2 Juni 2026 nanti, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau secara terbuka meminta kepada Forkopimda Kota Dumai melalui Wali Kota Dumai untuk mengambil peran aktif memfasilitasi penyelesaian konflik TKBM Kota Dumai melalui pembentukan mekanisme penyelesaian yang lebih konkret, termasuk mendorong lahirnya perjanjian multipihak yang mengikat seluruh pihak.
Aliansi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk menyelesaikan konflik saat ini, tetapi juga untuk menjaga stabilitas sosial, kepastian hukum, keberlanjutan investasi, serta keharmonisan kehidupan masyarakat pelabuhan yang selama ini telah berjalan baik di Kota Dumai.
“Kami tidak ingin konflik ini terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi pekerja berikutnya (anak cucu kita). Kota Dumai membutuhkan solusi permanen, bukan solusi sementara. Kami membutuhkan keberanian seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama, membangun kesepakatan yang adil, dan mengakhiri konflik ini secara bermartabat,” tegas Syahroni.
Lebih lanjut, Aliansi menilai bahwa pelabuhan merupakan aset ekonomi bersama yang harus dikelola secara profesional, transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi ruang yang menimbulkan kesenjangan sosial maupun konflik berkepanjangan.
“Kami datang bukan untuk mencari musuh. Kami datang untuk memperjuangkan keadilan. Kami datang untuk memastikan bahwa pelabuhan Kota Dumai tetap menjadi ruang ekonomi yang sehat bagi pekerja, serikat pekerja, koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir. Jika aspirasi rakyat terus diabaikan, maka suara rakyat akan terus bergema sampai ke mana pun diperlukan,” lanjutnya.
Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tetap berlandaskan hukum, konstitusi, musyawarah, serta nilai-nilai budaya Melayu yang menjunjung tinggi marwah, keadilan, persaudaraan, dan mufakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Dumai untuk melihat persoalan ini secara objektif. Yang kami perjuangkan bukan kepentingan kelompok tertentu, tetapi masa depan tata kelola pelabuhan yang lebih adil, lebih transparan, lebih profesional, dan lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat pekerja pelabuhan Kota Dumai.”
