Dumai, 18 Juni 2026 – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Kota Dumai (AMUUK Dumai) menyatakan keprihatinannya terhadap konflik berkepanjangan yang terjadi terkait aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai. Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial, AMUUK Dumai menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan secara objektif, adil, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan demi menjaga kondusivitas Kota Dumai.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional, AMUUK Dumai menggelar aksi damai pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan titik aksi di Kantor KSOP Kelas I Dumai dan kantor Polres Dumai.
Andi Qodri Koordinator aksi menyampaikan bahwa konflik TKBM yang terus berlarut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta iklim investasi di Kota Dumai. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan musyawarah, kebijaksanaan, dan kepentingan bersama dalam mencari solusi.
Dalam pernyataan sikapnya, AMUUK Dumai menyampaikan beberapa tuntutan dan harapan, antara lain:
- Mendesak agar konflik TKBM di Kota Dumai segera diselesaikan secara menyeluruh dan tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga memicu konflik yang lebih luas.
- Meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan tidak mengedepankan kepentingan maupun ego kelompok demi menjaga kondusivitas Kota Dumai.
- Meminta Polres Dumai bersikap objektif, profesional, dan netral dalam menangani berbagai persoalan hukum yang muncul akibat konflik TKBM.
- Mendorong Kementerian Perhubungan serta kementerian terkait untuk turun langsung melakukan audit, evaluasi, dan investigasi terhadap aktivitas kepelabuhanan serta tata kelola TKBM di Kota Dumai.
- Mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara optimal sehingga konflik terus berulang.
AMUUK Dumai juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan asas musyawarah dan kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar pendekatan represif maupun konflik berkepanjangan yang dapat merugikan pekerja, dunia usaha, dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan.
“Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan menjadi bagian dari solusi. Kota Dumai membutuhkan stabilitas, kepastian hukum, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama,” tegas Qodri.
Melalui aksi damai ini, AMUUK Dumai berharap pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah konkret guna menyelesaikan konflik TKBM secara adil, transparan, dan berkelanjutan demi menjaga marwah serta kondusivitas Kota Dumai.
