DUMAI, 12 Juli 2026 – Aksi warga RT 15 dan RT 16 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, yang menanam pohon pisang di tengah Jalan PU Lama sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan rusak dan minim penerangan mendapat perhatian dari Indonesian Port Integrity Watch (IPIW).
Direktur Advokasi IPIW, Hamdani, yang akrab disapa Dani, menilai peristiwa tersebut merupakan gambaran nyata masih sulitnya aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan untuk terealisasi, termasuk berbagai harapan masyarakat terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri setempat.
Menurut Dani, aksi warga tidak boleh dipandang sebagai sekadar bentuk protes biasa, melainkan sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama bertahun-tahun merasa aspirasi mereka belum mendapatkan perhatian yang memadai.
“Melihat fakta lapangan dan berbagai pengaduan masyarakat yang kami terima, IPIW menilai bahwa aspirasi masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan, khususnya terkait kebutuhan dasar lingkungan dan harapan terhadap kontribusi sosial perusahaan, masih sangat sulit terealisasi secara menyeluruh. Aksi penanaman pohon pisang di Jalan PU Lama menjadi bukti nyata adanya kekecewaan yang telah lama terpendam di tengah masyarakat,” ujar Dani kepada media, Minggu (12/7/2026).
Dani menjelaskan, selama beberapa waktu terakhir masyarakat di sejumlah wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, termasuk Kelurahan Purnama dan Kelurahan Lubuk Gaung, terus menyuarakan berbagai kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan infrastruktur, lingkungan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Namun, menurutnya, realisasi berbagai aspirasi tersebut masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Kita melihat bagaimana masyarakat harus menyampaikan keluhannya dengan cara yang cukup ekstrem, yakni menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak. Ini menunjukkan bahwa saluran aspirasi yang selama ini ditempuh warga belum mampu menghasilkan solusi yang dirasakan secara nyata,” katanya.
IPIW menilai kondisi Jalan PU Lama yang menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur mobilisasi kendaraan logistik perusahaan merupakan persoalan yang tidak bisa dipandang semata-mata sebagai tanggung jawab satu pihak. Pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan infrastruktur publik, sementara perusahaan yang memperoleh manfaat langsung dari keberadaan akses tersebut juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.
Menurut Dani, keberadaan kawasan industri seharusnya mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Kami tidak mengatakan bahwa perusahaan harus mengambil alih kewajiban pemerintah. Namun perusahaan yang setiap hari memperoleh manfaat dari akses jalan tersebut tentunya memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut berkontribusi terhadap lingkungan sekitar melalui program CSR yang tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dani menyoroti bahwa beberapa waktu lalu masyarakat Kelurahan Purnama juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pemanfaatan program CSR perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan. Namun hingga kini, masih banyak harapan masyarakat yang belum terealisasi secara optimal.
Karena itu, IPIW mendorong Pemerintah Kota Dumai untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengoordinasikan pelaksanaan program CSR perusahaan agar lebih terarah, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Kami melihat perlu adanya forum evaluasi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Jangan sampai program CSR berjalan sendiri-sendiri sementara kebutuhan mendasar masyarakat seperti jalan lingkungan, penerangan jalan, keselamatan warga, dan pemberdayaan ekonomi justru belum tersentuh secara maksimal,” ujar Dani.
IPIW juga mengingatkan bahwa persoalan Jalan PU Lama bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan pengguna jalan, tetapi telah menyangkut aspek keselamatan masyarakat. Terlebih, menurut keterangan warga, kondisi jalan yang rusak telah menyebabkan sejumlah kecelakaan dan bahkan diduga menelan korban jiwa.
“Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya. Pemerintah dan perusahaan harus melihat aksi warga ini sebagai alarm sosial bahwa ada persoalan yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian segera,” pungkas Dani.
Menurut IPIW, peristiwa di Jalan PU Lama harus menjadi momentum evaluasi bersama terhadap efektivitas pembangunan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kecamatan Sungai Sembilan, sehingga keberadaan kawasan industri benar-benar memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.
