DUMAI – Aliansi Advokasi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat Riau (AAKJ-TKBM Riau) meminta seluruh pihak untuk tetap fokus pada substansi persoalan yang menjadi sumber konflik TKBM di Kota Dumai dan tidak mengembangkan narasi yang berpotensi mengaburkan akar masalah yang sedang berlangsung.
Sekretaris Jenderal AAKJ-TKBM Riau, Syahroni, mengatakan bahwa polemik yang berkembang saat ini perlu dilihat secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai latar belakang konflik yang terjadi.
Menurut Syahroni, konflik yang saat ini berkembang berawal dari terbitnya Surat Pemberitahuan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai pada 31 Desember 2025 serta proses penerbitan Persetujuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) terhadap sejumlah koperasi eksisting yang menurut AAKJ-TKBM Riau belum memperoleh penyelesaian.
“Kami berpandangan bahwa akar persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah dampak dari kebijakan administrasi yang berkaitan dengan keberlangsungan koperasi-koperasi eksisting, pekerja TKBM, dan tata kelola kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Dumai. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk melihat persoalan ini secara utuh,” kata Syahroni dalam keterangannya.
AAKJ-TKBM Riau juga menilai kehadiran Wali Kota Dumai dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Simpang TPI Purnama merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat dan menjaga stabilitas daerah.
Menurut Syahroni, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama ketika suatu persoalan telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.
“Kami memandang kehadiran Wali Kota Dumai sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan membantu mendorong penyelesaian persoalan yang sedang berkembang,” ujarnya.
AAKJ-TKBM Riau juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dan menyayangkan sikap KSOP Kelas I Dumai pada tanggal 5 Juni 2026 yang lalu memilih akan menyelesaikan konflik TKBM secara sendiri tanpa melibatkan Pemerintah Kota Dumai dan unsur lainnya.
Terkait pernyataan yang disampaikan Wali Kota Dumai saat aksi berlangsung, Syahroni berpendapat bahwa pernyataan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh dengan mempertimbangkan konteks saat pernyataan itu disampaikan.
Menurutnya, setiap penilaian terhadap suatu pernyataan sebaiknya dilakukan secara objektif dan berdasarkan keseluruhan fakta yang tersedia.
Di sisi lain, AAKJ-TKBM Riau menegaskan bahwa kami tetap menghormati setiap langkah hukum yang ditempuh oleh masyarakat dan siapapun, maupun pihak-pihak yang merasa memiliki kepentingan hukum dalam persoalan tersebut.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum dan kami juga menghormati proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh proses tersebut berjalan secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Syahroni.
Ia menambahkan bahwa AAKJ-TKBM Riau akan terus memantau perkembangan penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan konflik TKBM Dumai sebagai bagian dari fungsi advokasi terhadap anggota yang terdiri dari pekerja, serikat pekerja, dan koperasi-koperasi eksisting.
Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan bahwa AAKJ-TKBM Riau saat ini sedang melakukan pengumpulan data dan verifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait tata kelola kegiatan TKBM di Pelabuhan Dumai bersama NGO Anti Korupsi.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi dinamika konflik, termasuk hubungan antar pemangku kepentingan yang terlibat dalam aktivitas kepelabuhanan.
“Kami sedang melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang. Seluruh proses tersebut dilakukan secara objektif dan berdasarkan dokumen serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan menarik kesimpulan sebelum seluruh data dan informasi diperoleh secara lengkap,” ujarnya.
“Kami berharap semua pihak dapat kembali fokus pada substansi persoalan dan bersama-sama mencari solusi yang konstruktif demi kepentingan pekerja, koperasi, dunia usaha, dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan,” kata Syahroni.
