DUMAI – Aliansi Advokasi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (AAKJ TKBM) Riau menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai dalam menyikapi konflik TKBM yang telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan terakhir.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal AAKJ TKBM Riau, Syahroni, menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, pada Jumat (5/6/2026), yang secara khusus membahas polemik Surat Pemberitahuan Kepala KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Menurut Syahroni, langkah yang diambil Wali Kota Dumai bersama unsur Forkopimda menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap terciptanya kepastian hukum, perlindungan pekerja, keberlangsungan koperasi, dan stabilitas investasi di Kota Dumai.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap sikap Forkopimda Kota Dumai yang telah mengambil langkah tegas dan bijaksana untuk meredam konflik TKBM yang selama ini menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Apa yang dilakukan Wali Kota Dumai menunjukkan kepemimpinan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, pekerja, dan dunia usaha secara berimbang,” ujar Syahroni, Sabtu (6/6/2026).
Syahroni menegaskan bahwa konflik yang saat ini terjadi tidak dapat dilepaskan dari terbitnya Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai pada akhir tahun 2025 yang hingga kini masih menjadi sumber polemik di kalangan pekerja dan koperasi TKBM.
AAKJ TKBM Riau, kata dia, menyayangkan sikap KSOP Kelas I Dumai yang dinilai masih mempertahankan kebijakan yang memicu konflik dan hingga saat ini belum menunjukkan langkah konkret untuk mengakhiri permasalahan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan sikap KSOP yang masih terkesan ngotot mempertahankan agenda pembentukan UUPJ TKBM, sementara pada saat yang sama proses penerbitan PMKU terhadap koperasi-koperasi TKBM yang sebelumnya telah memiliki PMKU justru terus mengalami penundaan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan pelaku usaha kepelabuhanan,” tegasnya.
Menurut Syahroni, hasil rapat Forkopimda yang meminta pembatalan Surat Pemberitahuan KSOP semestinya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali kepada semangat penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Ia menilai, fokus utama saat ini seharusnya diarahkan pada pemulihan kepastian hukum bagi pekerja dan koperasi yang selama ini terdampak konflik, bukan justru memperpanjang polemik melalui kebijakan-kebijakan yang berpotensi memunculkan perdebatan baru.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah solusi, bukan memperpanjang konflik. Kota Dumai membutuhkan kepastian hukum, dunia usaha membutuhkan kepastian operasional, dan pekerja membutuhkan kepastian pekerjaan. Karena itu kami berharap KSOP dapat membaca dan menghormati aspirasi yang telah berkembang dalam rapat Forkopimda tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Syahroni mengungkapkan bahwa AAKJ TKBM Riau akan menyampaikan surat resmi kepada Kepala KSOP Kelas I Dumai pada Senin mendatang sebagai tindak lanjut atas perkembangan terakhir penyelesaian konflik TKBM.
Dalam surat tersebut, AAKJ TKBM Riau akan meminta penjelasan sekaligus langkah konkret yang akan ditempuh KSOP terkait hasil rapat Forkopimda dan penyelesaian persoalan PMKU koperasi TKBM di Kota Dumai.
“Insyaallah pada hari Senin kami akan menyampaikan surat resmi kepada KSOP Dumai. Surat tersebut merupakan bentuk ikhtiar kami untuk mendorong penyelesaian konflik secara bermartabat dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Syahroni.
AAKJ TKBM Riau juga menegaskan akan memberikan waktu selama tiga hari kepada KSOP Kelas I Dumai untuk memberikan tanggapan dan langkah nyata terhadap berbagai persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami hanya memberikan waktu tiga hari kepada KSOP untuk menunjukkan sikap dan langkah konkret. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik demi terciptanya penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terdampak konflik TKBM,” tegasnya.
Meski demikian, Syahroni memastikan bahwa AAKJ TKBM Riau tetap mengedepankan pendekatan dialog, musyawarah, dan penyelesaian secara konstitusional.
“Kami tidak ingin konflik ini terus berlarut-larut. Tujuan kami sederhana, yaitu menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak pekerja, menjamin keberlangsungan koperasi, dan menjaga iklim investasi Kota Dumai agar tetap kondusif. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini bersama-sama,” tutup Syahroni.
