DUMAI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Dumai, Datuk Maulana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan sikap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai dalam upaya menyelesaikan konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan terakhir.
Menurut Datuk Maulana, rapat koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS pada Jumat (5/6/2026) merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, iklim investasi, kepastian hukum, serta ketertiban di sektor kepelabuhanan Kota Dumai.
“Kami dari DPD LEMTARI Kota Dumai mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas Forkopimda yang berupaya mencari solusi terhadap konflik TKBM yang berkepanjangan ini. Langkah yang diambil Wali Kota bersama unsur Forkopimda menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan marwah Kota Dumai sebagai kota pelabuhan dan kota industri yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di Provinsi Riau,” ujar Datuk Maulana, Sabtu (6/6/2026).
Datuk Maulana menilai keputusan Wali Kota Dumai yang meminta pembatalan Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tertanggal 31 Desember 2025 dan terbitkan Rekomendasi serta PMKU Koperasi TKBM yang ditunda penerbitannya merupakan langkah yang tepat untuk meredam polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat dan kalangan pekerja pelabuhan.
Menurutnya, konflik TKBM saat ini tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan keberlangsungan kehidupan ratusan pekerja serta koperasi yang selama ini menggantungkan aktivitasnya pada sektor bongkar muat di pelabuhan.
“Konflik ini sudah berlangsung terlalu lama. Yang dibutuhkan saat ini bukan mempertahankan ego sektoral atau kewenangan masing-masing, melainkan menghadirkan solusi yang adil, bermartabat, dan dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang memiliki komitmen menjaga nilai-nilai persatuan, adat, dan harmoni sosial di tengah masyarakat, DPD LEMTARI Kota Dumai juga menyayangkan sikap KSOP Kelas I Dumai yang dinilai belum menunjukkan itikad baik secara maksimal dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang akibat kebijakan yang diterbitkannya sendiri.
“Kami menyayangkan apabila sampai hari ini belum terlihat langkah yang sungguh-sungguh dan komprehensif dari KSOP untuk menyelesaikan konflik yang berawal dari kebijakan yang mereka keluarkan sendiri. Dalam kondisi seperti sekarang, yang dibutuhkan adalah kebesaran hati untuk mengevaluasi kebijakan dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya,” kata Datuk Maulana.
Ia menegaskan bahwa apabila KSOP mengalami kesulitan dalam menyelesaikan konflik tersebut, maka seharusnya lebih mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Kota Dumai.
“Kalau memang KSOP tidak mampu menyelesaikan konflik ini sendiri, hendaknya lebih mengedepankan semangat kebersamaan dan musyawarah untuk mencari jalan keluar bersama. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap pekerja, koperasi, dunia usaha, maupun stabilitas daerah,” ujarnya.
Menurut Datuk Maulana, Kota Dumai memiliki banyak tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, serikat pekerja, koperasi, dan unsur pemerintahan yang masih memiliki itikad baik untuk membantu mencarikan solusi terbaik demi kepentingan bersama.
“Saudara-saudara kita di Kota Dumai ini masih banyak yang memiliki niat baik. Mereka ingin melihat Dumai menjadi kota yang lebih maju, aman, kondusif, dan sejahtera. Karena itu, mari kita kedepankan musyawarah dan mufakat, sebagaimana nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Jangan ada pihak yang merasa paling benar, karena tujuan kita sama, yaitu menjaga masa depan Kota Dumai,” ungkapnya.
DPD LEMTARI Kota Dumai juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil-hasil pembahasan Forkopimda sebagai forum strategis daerah yang memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan, kepastian hukum, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami berharap konflik TKBM ini dapat segera diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, berkeadilan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Kepastian bagi pekerja harus terjamin, koperasi harus mendapatkan perlindungan yang adil, dunia usaha harus berjalan dengan baik, dan Kota Dumai harus tetap menjadi gerbang ekonomi maritim yang maju, bermartabat, serta menjadi kebanggaan masyarakat Riau dan Indonesia,” tutup Datuk Maulana.
