DUMAI – Konflik tata kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai kembali memanas. Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau menyatakan siap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menghentikan aktivitas logistik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai apabila pemerintah dan pihak perusahaan tidak segera menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul terus berlarutnya kisruh TKBM di sejumlah terminal khusus, termasuk insiden terbaru yang dialami Kelompok Bahrin di area PT Agro Murni.
Dewan Pembina Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, Datuk Maulana, menegaskan bahwa langkah aksi massa tersebut bukan bentuk ancaman, melainkan puncak kekecewaan atas tidak adanya penyelesaian konkret dari pemerintah maupun otoritas pelabuhan.
“Ini bukan ancaman. Ini adalah bentuk sikap tegas karena seluruh langkah konstitusional sudah kami tempuh selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Kami sudah menyampaikan petisi, keberatan resmi, mengikuti rapat, meminta hearing DPRD, hingga menyampaikan aspirasi secara terbuka. Namun sampai hari ini persoalan justru semakin meluas,” tegas Datuk Maulana, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, akar persoalan bermula dari Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan pemilik terminal di Kota Dumai dan dinilai hanya mengakomodir satu koperasi tertentu, sementara koperasi-koperasi TKBM eksisting yang selama ini telah menjalankan aktivitas bongkar muat secara sah justru diabaikan.
Aliansi menilai kondisi tersebut telah memicu konflik horizontal di lapangan dan membuka ruang penguasaan aktivitas TKBM oleh kelompok tertentu.
Datuk Maulana menyebut, dampak dari kebijakan tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh pekerja lokal di lapangan, salah satunya sebagaimana yang dialami Kelompok Bahrin di PT Agro Murni.
“Hari ini pekerja lokal mulai kehilangan hak kerjanya. Kesepakatan kerja yang sudah berjalan bertahun-tahun diabaikan begitu saja. Negara tidak boleh membiarkan konflik sosial ini terus membesar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Afandi atau yang akrab disapa Bang Apeng menilai KSOP Kelas I Dumai terkesan melakukan pembiaran terhadap kelompok yang memanfaatkan surat pemberitahuan tersebut, meskipun status persoalan masih diperdebatkan dan telah menjadi perhatian DPRD Kota Dumai.
“Yang kami sesalkan, sampai hari ini kesannya ada pembiaran. Surat pemberitahuan yang masih dalam status quo justru dipakai untuk mengambil alih wilayah kerja kelompok lain. Padahal DPRD Kota Dumai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada 10 Februari 2026 agar persoalan ini diselesaikan secara adil dan terbuka,” kata Bang Apeng.
Ia menegaskan bahwa Aliansi tidak ingin konflik terus melebar, namun jika pemerintah tetap diam maka gelombang aksi besar akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau semua unsur pemerintah dan perusahaan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka kami siap turun dengan kekuatan penuh. Seluruh pekerja lokal, koperasi jasa, dan kelompok TKBM di Kota Dumai akan bergerak bersama,” tegasnya.
Aliansi juga mengungkapkan bahwa pada Kamis (7/5/2026), pihaknya telah secara resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Resor Dumai dan juga menyampaikan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan melibatkan seluruh elemen pekerja TKBM dan koperasi jasa di Kota Dumai.
Rencana aksi tersebut disebut akan difokuskan pada desakan pencabutan surat pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai, penghentian dugaan praktik monopoli aktivitas TKBM, serta perlindungan hak kerja pekerja lokal dan koperasi eksisting.
Sebelumnya, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau telah beberapa kali menyampaikan penolakan terhadap kebijakan KSOP Kelas I Dumai, termasuk melalui petisi resmi, aksi walk out dalam forum KSOP, hingga rencana aksi demonstrasi yang telah diumumkan sejak Februari 2026.
Gelombang protes terhadap tata kelola TKBM di Kota Dumai juga mulai mendapat perhatian luas dari kalangan mahasiswa. Pada Kamis (7/5/2026), BEM Universitas Dumai bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi di depan KSOP, Polres, dan Kejaksaan Negeri Dumai dengan menyoroti dugaan praktik monopoli TKBM serta meminta penegakan hukum berjalan transparan dan independen.
Aliansi menegaskan bahwa jika situasi terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil, maka dampaknya tidak hanya terhadap pekerja TKBM, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas aktivitas pelabuhan dan distribusi logistik Nasional.
