
Suarapertama.com – Setelah terjadinya insiden penikaman terhadap anggota Polri di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Rokan Hilir pada 29 Maret 2025, yang mengakibatkan anggota Polri tersebut kehilangan nyawa, tak berselang lama—pada Kamis, 10 April 2025—diduga kembali terjadi insiden serupa di salah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai. Kali ini, diduga seorang anggota Polri kehilangan nyawa akibat overdosis narkoba di depan Dream Box Karaoke.
Hal ini tentu menambah catatan buruk terkait bebasnya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan seluruh instansi yang berkewajiban menjaga dan menertibkannya. Kondisi ini harus menjadi prioritas utama bagi Kapolda Riau yang sebelumnya menegaskan akan memecat anggota kepolisian yang terlibat atau terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Menanggapi kejadian ini, Andi Qadri, S.T., Demisioner Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Riau dan Kepulauan Riau, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPD KNPI Kota Dumai, menyampaikan kepada media:
“Hal ini seharusnya menyadarkan semua pihak yang bertanggung jawab, dan jangan sampai kembali memakan korban jiwa. Saya menuntut semua pihak untuk serius memberantas aktivitas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Sampai kapan kita harus terus menutup mata?”
Andi juga menambahkan, “Aktivitas serupa juga mungkin terjadi di hampir seluruh tempat hiburan malam di Riau. Hanya saja, kasus di Dumai ini menjadi contoh nyata yang harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, hari ini korban diduga justru merupakan salah satu oknum anggota Polri. Oleh karena itu, saya meminta dengan segala hormat kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk segera menepati janjinya dan mengambil langkah konkret, yaitu menutup seluruh tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” pinta Andi.
Andi juga menyampaikan bahwa hal ini harus menjadi catatan penting bagi masyarakat Kota Dumai. Ia mengajak seluruh organisasi keagamaan, masyarakat, pemuda, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawasi tempat hiburan malam yang terbukti melanggar regulasi, mulai dari batas jam operasional, peredaran narkoba, hingga aktivitas di dalamnya.
“Bahkan kami siap melakukan aksi bersama untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam tersebut. Kalau masyarakat sudah bersatu, tidak ada yang tidak bisa dilakukan selama yang diperjuangkan adalah kebaikan. Sudah ada contoh masyarakat Rokan Hilir yang berhasil menjaga marwah daerahnya dan menutup secara permanen tempat hiburan malam melalui rapat yang dihadiri seluruh OPD terkait. Hari ini, mari Dumai tunjukkan bahwa kita juga punya marwah,” pungkas Andi.
“Terlebih, berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, Kota Dumai merupakan daerah dengan aktivitas narkoba terbesar nomor dua di Provinsi Riau. Ini tentu harus menjadi perhatian serius Kapolres Dumai, Bapak AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M. Jangan sampai masyarakat lebih dahulu bergerak untuk menertibkan tempat hiburan malam yang sangat meresahkan ini, apalagi sudah memakan korban jiwa,” tutup Andi.