Dumai, 2 Juli 2026 — Aliansi Masyarakat Purnama Bersuara (AMPB) secara resmi menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan aksi damai kepada Polres Dumai sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan agar merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Kelurahan Purnama.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat, termasuk penyampaian pernyataan sikap kepada anggota DPRD Kota Dumai pada 26 Januari 2026 terkait tuntutan alokasi dana CSR khusus untuk wilayah Purnama.
Namun hingga awal Juli 2026, masyarakat menilai belum terdapat langkah konkret maupun tanggapan yang serius terhadap aspirasi tersebut.
Koordinator Umum AMPB, Agus Toni, menyatakan bahwa aksi damai merupakan langkah konstitusional yang ditempuh masyarakat setelah berbagai mekanisme penyampaian aspirasi belum membuahkan hasil yang memadai.
“Masyarakat Kelurahan Purnama selama ini turut merasakan dampak langsung aktivitas industri seperti mobilisasi dan demobilisasi logistik perusahaan yang melintasi wilayah kami. Oleh karena itu, sudah sewajarnya masyarakat memperoleh manfaat nyata melalui program CSR yang terukur, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
AMPB menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar permintaan bantuan sosial, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional dan terdampak aktivitas usaha.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian, aksi damai akan dilaksanakan pada Tanggal: 6 Juli 2026 s.d. 9 Juli 2026, Waktu: Pukul 07.30 WIB hingga selesai, Lokasi: Simpang TPI Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Peserta: Sekitar 500 orang massa aksi
Dalam aksi tersebut, masyarakat akan menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kota Dumai dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan segera mengalokasikan dan merealisasikan dana CSR khusus bagi Kelurahan Purnama.
AMPB juga mengingatkan bahwa berbagai regulasi nasional telah menegaskan pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Tokoh masyarakat Purnama, Zulkifli, S.SOS dan Ali Chandra, menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan bersifat damai, terbuka, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat hanya menginginkan keadilan dan kepastian bahwa keberadaan industri di Kota Dumai juga memberikan manfaat nyata bagi warga yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan. Kami mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog yang konstruktif dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
AMPB berharap Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, serta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sungai Sembilan dapat segera mengambil langkah konkret guna menghindari eskalasi konflik sosial dan mewujudkan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dan masyarakat.
