Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Baznas Kampar Silahturahmi dan Sampaikan Laporan Tahunan kepada Bupati

Riko 10 April 2025
Baznas Kampar Silahturahmi dan Sampaikan Laporan Tahunan kepada Bupati

Suarapertama.com - Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S,Sos, MT menerima silaturahmi sekaligus mendengarkan Laporan Tahunan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar dan laporan rencana kerja tahun 2025. Kegiatan itu digelar di ruang Rapat Bupati Kampar lantai II Kantor Bupati Kampar. Rabu (9/4)

Hadir diantaranya Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S,Ag, M, Si, Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi, serta seluruh Komisioner.

Usai mendengarkan pemaparan laporan tahunan dan Rencana Kerja Baznas Kabupaten Kampar tahun 2026, Bupati Kampar menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi kinerja dari Baznas Kampar yang selama ini membantu meringankan beban dan kesusahan sebahagian masyarakat Kabupaten Kampar yang kurang beruntung melalui zakat yang dikumpulkan melalui zakat ASN maupun Zakat dari luar ASN.

Disisi lain Ahmad Yuzar menilai program yang telah dijalankan Baznas Kabupaten Kampar juga merupakan program Pemerintah Kabupaten Kampar diantaranya Kampar Cerdas, Kampar Beriman, dan program lainnya.

Bupati Kampar  juga berpesan agar Baznas Kabupaten Kampar bekerja di relnya, sesuai dengan tupoksinya, zakat diberikan kepada 8 (delapan) asnaf, Ia juga berpesan agar penerima zakat diberikan modal usaha dan terus dibimbing sehingga jika berhasil mereka yang tadinya mustahiq menjadi muzzaqi.

Selain itu Ahmad Yuzar juga menyampaikan agar Baznas Kabupaten Kampar terus menanamkan kepercayaan kepada Muzzaqi, sehingga timbul kepercayaan penuh untuk mengelola Zakat, Ia yakin apabila sudah terdapat kepercayaan penuh dari Muzzaki dapat lebih ditingkatkan lagi jumlah Muzzaki di Kabupaten Kampar.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Kampar dalam pemaparannya menjelaskan 8 (delapan) asnaf atau orang yang wajib menerima zakat diantaranya Al-Fuqara’ (Orang Miskin), Mereka yang memiliki harta benda tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

Yang kedua adalah Al-Masakin (Orang Sangat Miskin), mereka yang benar-benar tidak memiliki harta benda dan sangat membutuhkan bantuan, yang ketiga Al-Amilin ‘Alaiha (Amil/Pengelola Zakat), mereka yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat, keempat Al-Muallafatu Qulubihim (Muallaf/Mereka yang Dilipatkan Hatinya) mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan agar tetap teguh dalam agamanya.

Yang kelima Al-Ribith Fi Sabilillah (Mujahideen/Pejuang di Jalan Allah) mereka yang berjuang di jalan Allah, baik secara fisik maupun non-fisik,  seperti berdakwah atau memberikan pendidikan agama, Al-Gharimin (Orang yang Berhutang). Mereka yang memiliki hutang yang sulit dibayar dan digunakan untuk kebutuhan pokok, Fi Sabilillah (Di Jalan Allah), Zakat yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di jalan Allah, seperti pembangunan masjid, sarana pendidikan agama, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dan kedelapan Ibnus Sabil (Musafir/Pengembara). Mereka yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal. (*)

Continue Reading

Previous: Sempat Tertinggal, PSG Hajar Aston Villa dengan Skor 3-1
Next: Wali Kota Pekanbaru Gerakkan Penanaman 15.000 Pohon

Berita Terkait

IMG-20251016-WA0028

Framing Busuk Trans7 ke Pesantren Lirboyo dengan Citra Perbudakan adalah Kebodohan yang Tidak Bisa Dimaafkan Begitu Saja

Irvan.S 16 Oktober 2025
IMG-20251015-WA0049

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) Muhammad Arif Berikan Dukungan Penuh Kepada Viencent Moergashini Yusuf Maju Sebagai Calon Ketua IKA UIR Dumai

Irvan.S 15 Oktober 2025
IMG-20251012-WA0027

PMII STIA Lancang Kuning Dumai Gelar MAPABA 2025: Mencetak Kader Tangguh dan Berkarakter di Era Tantangan Zaman

Riko 12 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Framing Busuk Trans7 ke Pesantren Lirboyo dengan Citra Perbudakan adalah Kebodohan yang Tidak Bisa Dimaafkan Begitu Saja
  • Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Dumai (GMPPD) Muhammad Arif Berikan Dukungan Penuh Kepada Viencent Moergashini Yusuf Maju Sebagai Calon Ketua IKA UIR Dumai
  • PMII STIA Lancang Kuning Dumai Gelar MAPABA 2025: Mencetak Kader Tangguh dan Berkarakter di Era Tantangan Zaman
  • Agung Gumilang S.A.P Pimpin Aksi Demonstrasi Besar di PT KPI Dumai: Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Pasca Ledakan
  • GMPPD Nyatakan Dukungan Konsolidasi KNPI Dumai Terkait Ledakan dan Kebakaran Kilang PT KPI RU II Dumai
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com