Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Wako Pekanbaru Tegaskan Tak Boleh Pembayaran Retribusi Sampah Secara Tunai

Riko 4 April 2025
Wako Pekanbaru Tegaskan Tak Boleh Pembayaran Retribusi Sampah Secara Tunai

Suarapertama.com - Pekanbaru – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembayaran retribusi sampah sudah menerapkan non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar secara transfer ke rekening daerah. 

Agung mengimbau masyarakat, supaya bisa melaporkan jika masih ada oknum yang meminta retribusi sampah menggunakan karcis atau secara tunai. 

“Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), laporkan kepada kami,” kata Agung Nugroho, Jumat (4/4/2025). 

Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai. 

Agung menilai itu merupakan satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan bisa diproses secara hukum. Ia juga menegaskan, bahwa pembayaran menggunakan non tunai ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu. 

“Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik,” tegasnya. 

Pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non tunai mulai saat ini. Masyarakat bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia).

Pemko Pekanbaru juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah. Wako Pekanbaru mengingatkan agar operator bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah. 

Agung tidak ingin ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. Dia juga memimpin langsung upaya penutupan TPS liar Jalan Soekarno Hatta kemarin. (*)

Continue Reading

Previous: Pemkab Segera Kembangkan Wisata Pantai Sungai Sirih, Destinasi Baru yang Menjanjikan
Next: Mayatama Solusindo diduga tidak membayar gaji karyawan dan Subkon sesuai dengan UMK Kota Dumai Tahun 2025

Berita Terkait

file_00000000fabc7208a041d6855b5b6230

Koordinator Aliansi Pemuda Riau Jakarta dan Ketua Arena Pemuda Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Dumai dalam Pemberantasan Narkoba

Irvan.S 5 Mei 2026
20260422_133158

Dhery Perdana Nugraha Desak Penindakan Tegas Dugaan Pengrusakan Lingkungan oleh PT. Agro Murni di Dumai

Irvan.S 1 Mei 2026
IMG-20260501-WA0092

Aliansi Mahasiswa Soroti Isu Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Irvan.S 1 Mei 2026

Berita Terbaru

  • Koordinator Aliansi Pemuda Riau Jakarta dan Ketua Arena Pemuda Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Dumai dalam Pemberantasan Narkoba
  • Dhery Perdana Nugraha Desak Penindakan Tegas Dugaan Pengrusakan Lingkungan oleh PT. Agro Murni di Dumai
  • Aliansi Mahasiswa Soroti Isu Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
  • Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Repacking Ilegal Minyak Goreng “MinyaKita” oleh PT Virgo Intika Natura di Dumai
  • “Pelabuhan dalam Bayang-Bayang Kendali: Pekerja TKBM Eksisting Dihadang, Siapa Bermain?”
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com