
Suarapertama.com – Wako Agung Nugroho menemui warga yang tempat tinggalnya digusur oleh Pemko Pekanbaru mendengarkan aspirasi terkait dampak kebijakan tersebut, Kamis (12/6).
Tempat tinggal yang merupakan bangunan liar di Jalan SM Amin dan Air Hitam itu telah ditertibkan sejak beberapa hari yang lalu.
Selain bagunan yang diduga menjadi lokalisasi prostitusi dan penjualan miras, bangunan lainnya yang dibangun diatas drainase juga turut dirubuhkan. Pasalnya, bangunan tersebut yang menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut kerap terjadi.
“Ada misinformasi yang diterima pemilik bangunan di sepanjang jalan SM Amin termasuk ‘Tenda Biru’ ini. Jadi agar semua nyaman, kita dengarkan dan berdialog dengan mereka sebagai bentuk aspirasi. Walau mereka kebanyakan tidak ber KTP Pekanbaru, tapi mereka tetap warga Pekanbaru karena sudah tinggal disini,” jelas Agung.
Dari data Kecamatan Payung Sekaki, total ada 120 bangunan liar yang tengah ditertibkan Pemko Pekanbaru. Sebagian diantaranya memang tidak menjadi tempat prostitusi, namun dibangun diatas aliran drainase.
“Tadi para pemilik bangunan liar sudah mengakui, tempat ini dijadikan kawasan prostitusi, tempat mabuk – mabukan dan narkoba. Namun sebahagian juga menjadi tempat berjualan biasa. Apapun itu, bangunan ini tetap harus dibongkar karena tidak punya izin dan menghambat aliran air drainase,” tegas Agung.
Menimbang nasib para penghuni bangunan liar tersebut, Wako Agung Nugroho tetap mencarikan solusi terbaik. Untuk sementara, kata Agung, para penghuni bangunan liar di ungsikan ke kantor Kelurahan dan Kecamatan Payung Sekaki. Kedepan, Pemko Pekanbaru juga sudah menyiapkan beberapa opsi, diantaranya pemanfaatan Rumah Susun Sewa (rusunawa).
“Hari ini mereka ngungsi dulu ke Kantor Camat dan Lurah. Bagaimanapun mereka tetap warga Pekanbaru, kita punya rusunawa. Untuk pekerjaan mereka kedepan, kita arahkan kepada yang halal, ” papar Agung.