
Suarapertama.com -Kasus perkelahian antara juru parkir dan pengemudi mobil berakhir damai di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tenayan Raya pada Minggu (25/5) berselang beberapa waktu dari perkelahiannya.
Jukir tersebut bernama Muhammad Ridwan Siregar dan pengemudi mobil bernama Relly Andy, keduanya terlibat perkelahian sekira 15.30 WIB di Hangtuah Ujung Kelurahan Bambu Kuning.
“Kejadian itu dilakukan mediasi dan keduanya sepakat menyelesaikan permasalahannya,” kata Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (26/5).
Di mana, pengemudi Relly Andy bersedia mengobati luka yang dialami oleh Jukir Muhammad Ridwan Siregar. Damainya mereka berdua itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.
“Kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian,” sambung Iptu Dodi.
Perkelahian terjadi di antaranya ketika pengemudi Relly memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Hangtuah Ujung bersama istrinya untuk berhenti sebentar berbelanja.
Usai berbelanja, mereka hendak pergi tiba-tiba didatangi jukir Muhammad Ridwan Siregar namun pengemudi Relly tidak mau memberikan uang parkir tersebut, sebab sebelumnya tidak ada tukang parkir dikala berhenti di awal.
“Kemudian terjadi perdebatan, jukir itu tersulut emosi dan memukul kap depan mobil. Lalu terjadi perkelahian,” paparnya.
Warga yang ada ditempat itu pun melerai perkelahian keduanya, berhasil dilerai yang kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menyelesaikan pertikaiannya.