
Suarapertama.com – Kecelakaan lalu lintas ringan terjadi pada Sabtu (3/5) siang sekitar pukul 13.45 WIB di ruas Tol Pakanbaru – Dumai di wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di KM 27+600 jalur B.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi K 8349 C dan Mitsubishi Fuso BM 8410 JU.
Menurut laporan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, kecelakaan terjadi ketika Mitsubishi Fuso yang melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru menabrak Colt Diesel yang sedang parkir di bahu jalan.
Akibat kejadian ini, seorang penumpang bernama Vita Ratnasari mengalami luka ringan.
Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas tol segera turun ke lokasi begitu menerima laporan. Mereka bergerak cepat mengevakuasi kendaraan yang menghambat arus lalu lintas dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Berkat respons cepat ini, kondisi lalu lintas di lokasi kembali kondusif dan lancar.
Menanggapi kejadian tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengimbau seluruh pengendara untuk lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara di jalan tol.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan tol untuk tidak parkir di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. Bahu jalan bukan tempat istirahat, tapi jalur penyelamatan,” ujar Kombes Taufiq, Minggu (4/5).
“Kami juga mengimbau agar pengendara selalu mematuhi batas kecepatan dan menjaga fokus selama berkendara. Mari kita jadikan jalan tol sebagai ruang yang aman dan tertib untuk semua,” sambung Dirlantas memungkasi.
Sementara itu, tim Unit Laka dari Polsek Kandis Polres Siak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat. Situasi lalu lintas di lokasi saat ini telah kembali normal, meskipun kepadatan kendaraan masih terpantau, namun tetap lancar.
Dengan meningkatnya mobilitas kendaraan di jalan tol, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor kunci dalam menjaga keselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.