
Suarapertama.com – Pemko Pekanbaru telah mengirimkan surat kepada para pejabat yang diduga masih menguasai kendaraan dinas milik pemerintahan, mereka diminta untuk mengembalikan aset pemerintah tersebut, Kamis (12/6).
“Terkait mobil dinas yang mencapai 200 unit, kami sudah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menindaklanjuti. Salah satunya dengan mengirimkan surat resmi kepada para pengguna kendaraan tersebut,” kata wakil wali kota Markarius Anwar.
Kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab. Karena itu, Pemko Pekanbaru mengimbau kepada siapa pun yang masih menggunakan mobil dinas tetapi sudah tidak lagi menjabat pada posisi yang terkait dengan pinjam pakai kendaraan tersebut, agar segera mengembalikannya.
“Yang jelas, karena ini merupakan aset negara, kami meminta kepada yang bersangkutan agar secara sukarela dan segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Kami berharap kesadaran dan kerja sama semua pihak demi tertibnya pengelolaan aset daerah,” tegas Markarius.