
Suarapertama.com – Wako Agung Nugroho akan melakukan penutupan dan pencabutan izin bagi perusahaan yang menahan ijazah para karyawannya.
“Terkait sidak terkait penahanan ijazah di perusahaan di gudang Avian kita langsung tutup operasi, kita temukan masih banyak ijazah yang karyawan ditahan, ijazah dokumen pribadi tak boleh ditahan,” kata Agung, Senin (28/4).
Ia mengaku marah sekaligus heran, jika alasan penahanan ijazah karena adanya ketakutan sang karyawannya lari, menurut Agung lebih baik tak perlu diterima sejak awal.
Berdasarkan prosedur perusahaan, Wako Agung menduga perusahaan tersebut menahan seluruh ijazah karyawannya tanpa terkecuali.
Terhitung hari ini, pihaknya akan memanggil perusahaan yang menahan ijazah tersebut. “Yang kemarin tu diatas 3-5 lebih karyawannya yang ditahan ijazahnya, saya rasa hampir semuanya pasti ditahan karena prosedur perusahaan, kita panggil perusahaannya,” ujarnya.
Wako Agung menegaskan untuk perusahaan tidak main-main dengan persoalan ijazah ini.”Jangan coba-coba main-main, kita akan tegas cabut izinnya,” tegas Agung.