
Suarapertama.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Komisi I DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) tenda biru di Jalan SM Amin Ujung, Senin (2/5) dini hari.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan sidak ini merupakan respon keresahan masyarakat Pekanbaru adanya tempat maksiat di lokasi tersebut.
Dalam sidak yang ia lakukan bersama Komisi I DPRD Pekanbaru menemukan adanya alat kontrasepsi, bong sabu, hingga adanya aktivitas LGBT.
“Kita sidak karena keresahan masyarakat dan laporan Wakil Rakyat DPRD Komisi I yang viral di sosial media, dan hasilnya kita temukan kondom, LGBT, dan ada bong sabu,” ujar Agung.
Menurutnya tenda biru ini telah ditegur beberapa kali, namun masih melakukan praktik yang sama. Oleh karenanya Pemko Pekanbaru akan melakukan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (5/6) untuk menindaklanjuti temuan malam hari ini.
Lebih jauh, Agung menyebut lokasi yang dijadikan tempat prostitusi itu ialah ruli alias rumah liar.
“Sampai hari ini sudah ditegur beberapa kali, masih juga melakukan praktik yang sama, ini sebenarnya rumah-rumah liar atau ruli, tidak punya izin. Besok pagi Ketua DPRD, Polresta, Kajari dan Forkopimda akan rapat untuk mengeksekusi ini,” katanya.
Sebagai langkah eksekusi, Agung akan membongkar rumah-rumah yang diindikasikan menjadi tempat prostitusi dan narkoba itu, namun perlu adanya tahapan untuk melaksanakannya.
“Besok kita eksekusi,tentu harus ada tahapannya, semua rumah liar, namun, misalnya seperti ada tukang tambal ban kita akan carikan rumahnya, soalnya ada 100 lebih rumah seperti ini disini,” sebutnya.