Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Semua Provider Internet di Pekanbaru Ilegal

Riko 21 Juli 2025
Semua Provider Internet di Pekanbaru Ilegal

Suarapertama.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dengan tegas menyatakan bahwa semua penyedia layanan internet provider di Kota Pekanbaru ilegal

Ini terungkap saat rapat dengar pendapat bersama Diskominfo, PUPR, Satpol-PP dan DPMPTSP Kota Pekanbaru di ruangan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (21/7).

“Kominfo memaparkan ada 32 perusahaan, dari 32 perusahaan itu kita tanya izinnya Kominfo dan DPMPTSP tidak tau,” jelas Robin.

Politisi PDI-P ini menyoroti perusahaan plat merah atau milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di penyedia layanan internet seperti Indihome milik Telkomsel dan Iconnet milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diduga tidak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru.

“Kalau izin dipusat silahkan saja, tapi disini (Pekanbaru) harus punya izin. Ini demi daerah, kalau tidak ada izin berarti tidak ada PAD atau bayar pajak ke Pekanbaru,” tuturnya.

Sementara itu dia menilai perusahaan penyedia layanan internet ini sudah merusak estetika kota Pekanbaru, belum lagi kabel dan tiang-tiang provider yang berdiri dibadan jalan.

“Kota Pekanbaru sudah seperti kota tiang, satu titik bisa 10 tiang,” terangnya.

Robin menerangkan berdasarkan keterangan dari DPMPTSP, selama penerapan Online Single Submission (OSS) sejak tahun 2021, belum ada satu perusahaan pun yang mengurus izin tersebut ke Pemko Pekanbaru.

“Artinya sampai 2025 ini belum ada perusahaan yang mengajukan izin baru atau memperpanjang, artinya asumsi kita seluruh tiang dan kabel di Pekanbaru kita nyatakan ilegal,” katanya menyudahi.

Continue Reading

Previous: Grebek Rumah di Sialang Baru, Diduga Bandar dan Kurir Diringkus Polisi
Next: Sepekan Ops Patuh Lancang Kuning di Pekanbaru: 432 Pelanggar Ditindak

Berita Terkait

15 Orang Terluka Dalam Bentrok saat Rizieq Shihab Ceramah di Pemalang

15 Orang Terluka Dalam Bentrok saat Rizieq Shihab Ceramah di Pemalang

Riko 24 Juli 2025
Thailand-Kamboja Memanas

Thailand-Kamboja Memanas

Riko 24 Juli 2025
BGN Bersama DPR RI Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Tapung: Cegah Malnutrisi dan Stunting

BGN Bersama DPR RI Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Tapung: Cegah Malnutrisi dan Stunting

Riko 24 Juli 2025

Berita Terbaru

  • 15 Orang Terluka Dalam Bentrok saat Rizieq Shihab Ceramah di Pemalang
  • Thailand-Kamboja Memanas
  • BGN Bersama DPR RI Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Tapung: Cegah Malnutrisi dan Stunting
  • Kapolri Pantau Karhutla Riau: Heli Stanby di Rohul, Rohil Tinggal Asap
  • Politisi NasDem di Senayan Dorong Gibran Berkantor di IKN
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com