
Suarapertama.com – Penertiban tiang reklame yang tak memiliki izin masih terus berlangsung, pihak Satpol PP Pekanbaru akan berfokus di Jalan Riau yang merupakan jalan protokol.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebut saat ini telah dilakukan pendataan terhadap titik tiang yang akan ditertibkan di Jalan Riau itu.
“Untuk reklame masih akan kita terus lakukan penertiban, dan nanti target kita selanjutnya itu ada di Jalan Riau. Saat ini kami masih menuntaskan yang ada di Jalan Sudirman, setelah itu baru kita kesana,” ujar Zul, sapaan akrabnya.
Dari data yang disebutkan, terdapat 40 tiang reklame yang telah menjadi sasaran penertiban, mulai dari ukuran kecil, sedang, hingga besar.
Zul memastikan pihak nya akan menertibkan semua reklame tak berizin tanpa pandang bulu dan tebang pilih. Hal ini menurutnya termasuk ke dalam instruksi Presiden dan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
“Kalau ukuran itu dari 5×10 meter, 4×6 meter, 6×12 meter,” katanya.