
Suarapertama.com – DLHK Kota Pekanbaru menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Riau menyisakan sampah berserakan dan banyaknya tanaman rusak.
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan tentu aksi Unjuk Rasa diperbolehkan oleh Undang-Undang, dan berhak bagi siapa saja, namun ia menyayangkan sampah berserakan dan tanaman yang rusak usai aksi digelar.
“Tentunya kalau aksi Unjuk Rasa diperbolehkan oleh Undang-Undang dan berhak siapa saja, namun setelah aksi itu sangat disayangkan sampah berserakan di Kawasan Kantor Gubernur, kedepannya tentu kita harus jaga kebersihan,” ujarnya.
Sehingga DLHK langsung menurunkan tim pasukan kuning untuk membersihkan dan menyapu sekitar lokasi.
“Kami langsung turun bersihkan sampah menggunakan pasukan kuning,” katanya.
Reza menyebutkan pihaknya juga akan langsung merapikan kembali tanaman yang telah dirusak massa aksi.
“Iya benar, sesuai arahan bapak Wali Kota, agar kami segera membersihkan sampah akibat unjuk rasa di Kawasan Kantor Gubernur tadi termasuk tamannya nanti kami rapikan kembali,” ungkapnya