
Suarapertama.com – Rombongan umrah terpaksa gagal untuk terbang ke tanah suci, mereka berjumlah 15 orang rombongan atas nama RM dan kawan-kawan.
Rombongan ini gagal terbang lantaran dokumen tidak sesuai dengan ketentuan perjalanan umrah, ini diketahui saat berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Di mana rombongan ini terbang pada Sabtu (21/6), dokumen itu terdeteksi sesaat sebelum para calon jemaah menaiki pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 192 dengan tujuan Saudi Arabia transit melalui Bandara di Kuala Lumpur Malaysia.
Petugas Imigrasi yang melakukan pemeriksaan mendapati bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh para calon jemaah tersebut tidak memenuhi ketentuan keimigrasian untuk perjalanan ibadah umroh.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Alimuddin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan visa dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
“Kami tidak ingin WNI menjadi korban penyalahgunaan dokumen atau praktik ilegal yang dapat merugikan mereka sendiri. Penundaan ini kami lakukan demi keselamatan dan kepastian hukum bagi para calon jemaah,” ujar beliau.
Selanjutnya, pihak Imigrasi Pekanbaru akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini serta memastikan bahwa setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri, khususnya untuk tujuan ibadah, telah memiliki dokumen lengkap, sah, dan sesuai prosedur.