
Suarapertama.com – Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci bersama Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh residivis spesialis kunci T. Dua orang pelaku berinisial Z dan R berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin (26/5).
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat POP warna hitam bernopol BM 3677 II di Jalan Hang Tuah, Desa Makmur, pada Rabu (14/5). Kejadian serupa kembali terjadi tiga hari kemudian di Jalan Guru, di mana korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih bernopol BG 5499 YG.
Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua orang tersangka yang berdomisili di wilayah Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci. Setelah melakukan pengintaian, salah satu pelaku berinisial Z berhasil ditangkap di rumahnya di Gang Makmur.
Dari lokasi, tim mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna hitam yang sudah dalam kondisi body set terlepas. “Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat POP tahun 2015 kita temukan di rumah tersangka Z dalam keadaan body set sudah dilepas. Motor dan body set langsung kita amankan ke Mapolsek,” jelas AKP Tatit Rizkyan Hanafi.
Hasil interogasi terhadap Z mengarah pada pelaku lainnya, R, yang kemudian juga berhasil diamankan di rumahnya di Gang Muslim, Jalan Pemda. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah peralatan kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat POP warna hitam (tahun 2015, tanpa nopol), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih (tahun 2011, tanpa nopol), 1 buah kunci T, 1 anak kunci T yang sudah diruncingkan, dan 1 anak kunci T yang belum diruncingkan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor tersebut. Mereka menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi untuk membobol kunci kendaraan,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menggunakan kunci ganda atau sistem keamanan tambahan. “Warga kami imbau untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraan. Gunakan kunci ganda atau parkir di tempat yang aman,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Pelalawan,” tegas Iptu I Gede Yoga.
Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya maupun jaringan yang lebih luas.