Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Raker Komisi XI DPR dengan OJK, Legislator Ini Sebut Petani dan Pelaku UMKM Sulit Akses KUR

Riko 28 April 2025
Raker Komisi XI DPR dengan OJK, Legislator Ini Sebut Petani dan Pelaku UMKM Sulit Akses KUR

Suarapertama.com – Dalam Rapat Kerja bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (28/4/2025), anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menyoroti hambatan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM, dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jika akses terhadap KUR benar-benar dipermudah, maka tidak akan ada lagi lahan pertanian yang terbengkalai di Indonesia.

“Jika saja kurva Kredit Usaha Rakyat itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, saya yakin tidak ada lagi tanah terlantar se-Indonesia ini. Saya yakin juga semua petani itu dapat menggarap lahannya,” ujarnya.
 
Ia mencontohkan kondisi di daerah pemilihannya, di mana petani plasma sawit terpaksa mengambil kredit berbunga komersial karena sulitnya mengakses KUR. Padahal, menurutnya, seharusnya masyarakat dapat memilih pembiayaan bersubsidi jika regulasi dan prosedurnya lebih bersahabat.
 
Politisi PKB tersebut juga menyoroti ketatnya aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyebabkan banyak calon debitur tidak lolos. Ia mengungkapkan, dari 60 calon penerima KUR yang ia temui di daerahnya, hanya 6 orang yang lulus verifikasi SLIK.
 
“Yang 54 orang enggak lulus. Ada masalah di leasing kendaraan bermotor, di Pintek, cuma nilainya itu 1 juta, 2 juta. Tapi kalau kolektibilitasnya 4, itu kan dua tahun baru bisa kembali ke satu, walaupun sudah dilunasi,” jelas Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.
 
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar OJK mengevaluasi ketentuan pemulihan skor kredit di SLIK, terutama untuk utang kecil di bawah Rp10 juta. “Saya ingin mengusulkan, bagaimana hutangnya di bawah 10 juta dan dilunasi hari ini, NPL-nya langsung baik hari itu juga. Jangan nunggu dua tahun,” tegasnya.
 
Menurut Bertu, jika sistem seperti itu diterapkan, masyarakat akan lebih terdorong untuk melunasi utangnya dan kembali aktif mengakses pembiayaan produktif. “Kalau mau utang KUR, kena SLIK. Saya bayar pun nggak bisa juga dapat KUR. Ya sudah, mendingan nggak usah dibayar aja. Akhirnya macetnya banyak,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Previous: Dugaan Korupsi Irigasi di Rohul Diselidiki Kejati Rohul
Next: DPD RI dan Ombudsman Berkolaborasi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Berita Terkait

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Riko 17 Juni 2025
Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif
  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com