Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

PT Gatipura Mulya Mangkir dari Panggilan Komisi II DPRD Kuansing

Riko 9 April 2025
PT Gatipura Mulya Mangkir dari Panggilan Komisi II DPRD Kuansing

Suarapertama.com – PT Gatipura Mulya mangkir dari panggilan Komisi II DPRD Kuantan Singingi, Rabu (9/4), ini menandakan ketipatuhan perusahaan tersebut atas kebijakan legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, menegaskan bahwa akan menjadwalkan pemanggilan kedua dan pembahasan tidak lagi hanya fokus pada persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga akan menyasar legalitas lahan yang dikelola oleh PT. Gatipura Mulya, termasuk dugaan pengelolaan melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.

“Silakan dijadwalkan ulang pekan depan. Undang juga Dinas Perkebunan, Disnaker, Camat Pangean, dan Pemerintah Desa Sungai Langsat,” tegas Fedrios kepada Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.

Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan bahwa PT. Gatipura Mulya mengelola lahan lebih dari seribu hektare, melebihi luas HGU yang tercatat. Dugaan pelanggaran administratif ini membuka kemungkinan terjadinya konflik agraria yang lebih luas, sehingga perlu investigasi lintas sektor.

Dalam rapat yang tetap berlangsung tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuansing membeberkan sejumlah indikasi pelanggaran oleh perusahaan, antara lain tidak adanya Peraturan Perusahaan yang sah, tidak melaporkan data ketenagakerjaan secara resmi, serta belum memiliki Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Dugaan pelanggaran ini pertama kali disuarakan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuansing, yang juga hadir dalam rapat bersama perwakilan mahasiswa dari Ikatan Pelajar Pangean (Ipperpa) dan Himpunan Mahasiswa Kuantan Singingi (Himakusi) Pekanbaru. Para mahasiswa turut menyuarakan keluhan masyarakat mengenai minimnya kontribusi sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Pihak Sekretariat DPRD menyebutkan bahwa PT. Gatipura Mulya mengajukan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan berada di Pekanbaru pada waktu yang bersamaan. Namun, Komisi II menilai alasan tersebut tidak cukup kuat dan mendesak agar perusahaan hadir dalam jadwal berikutnya.

Continue Reading

Previous: Sekda Rohil Terima Kunjungan Taruna PTDI-STTD Pasca Idulfitri
Next: Lurah di Pekanbaru Diberhentikan Usai Dugaan Pungli THR ke Pedagang

Berita Terkait

Gattuso Resmi Latih Timnas Italia

Gattuso Resmi Latih Timnas Italia

Riko 16 Juni 2025
Apa Lembaga Baru Bentukan Prabowo? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Apa Lembaga Baru Bentukan Prabowo? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Riko 16 Juni 2025
Roket Iran Targetkan Kediaman Netanyahu

Roket Iran Targetkan Kediaman Netanyahu

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Gattuso Resmi Latih Timnas Italia
  • Apa Lembaga Baru Bentukan Prabowo? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
  • Roket Iran Targetkan Kediaman Netanyahu
  • Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka
  • Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com