
Suarapertama.com – Pria inisial YF tak berkutik saat praktik polisi gadungannya terbongkar, tim opsnal Polsek Rumbai langsung meringkus pria umur 35 tahun itu.
Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman menjelaskan bahwa pria itu ditangkap pada Kamis (15/5) malam di sebuah lokasi di Kota Pekanbaru.
Terbongkar di saat seorang wanita melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor dengan terlapor YF.
Wanita ini merupakan pasangannya, pelaku YF ini mengaku anggota polisi yang berdinas di Polresta Pekanbaru, modus ini agar wanita tersebut mau dengannya.
Setelah wanita ini terpedaya, pelaku YF meminjam sepeda motornya dengan alasan kendaraan yang digunakannya sehari-sehari sedang rusak.
Namun setelah sepeda motor dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur dan tidak kembali. Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis (8/5).
“Pelaku diamankan saat berada di parkiran rumah sakit. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” jelas AKP Said Khairul Iman, Sabtu (31/5).
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu helai kaos bertuliskan ‘POLISI’ berwarna cokelat.
“Pelaku kini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.