
Suarapertama.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Kompol Bery Juana putra mengultimatum para pelaku premanisme dan anarkisme.
Terlebih bagi preman yang berlagak mengusai atau membekingi lahan-lahan yang dalam persoalan kepemilikannya.
“Kita Tim RAGA tidak akan mentolerir terkait premanisme dan anarkisme di Kota Pekanbaru, ini atensi langsung. Jangan sampai ada sekelompok preman yang menguasai atau membekingi lahan,” tegas Kompol Bery, Selasa (3/6).
Ini dibuktikan dengan ditetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus persoalan lahan di Kecamatan Rumbai. Penyewa jasa hingga premannya diringkus Tim RAGA.
Kompol Bery mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika tersandung persoalan tanah atau lahan.
“Untuk permasalahan lahan itu ada prosedurnya, ada ranah pidana dan ada perdata. Kita ingatkan masyarakat yang ada permasalahan lahan jangan membawa sekelompok preman untuk menguasai,” urai Kompol Bery.
Perkara yang di Rumbai ini, diingatkan Kompol Bery, dapat hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat, apabila terjadi maka pihaknya akan menindak tegas.
“Kalau masih ada masyarakat menggunakan jasa preman, kita akan tindak tegas,” tukasnya.