Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Riko 17 Juni 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Suarapertama.com– Polres Siak menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy menjelaskan bahwa delapan orang dinyatakan sebagai tersangka setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan yang terjadi.

Untuk proses selanjutnya delapan tersangka tersebut telah dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

Delapan orang yang telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka adalah

AS (41) berperan sebagai provokator memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor;

MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.

LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen;

S (15) , melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat);

HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran;

DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat); 

HT (48) sebagai pelaku pengrusakan; dan

SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini. Ia diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan,” ujarnya, Senin (16/6).

Kerusuhan yang terjadi di PT SSL ini sebelumnya mengundang perhatian luas karena melibatkan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap karyawan perusahaan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Continue Reading

Previous: Pemko Wanti-Wanti Potensi Penyebaran Covid-19 Seiring Kepulangan Jemaah Haji
Next: Polres Rohul Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Secara Humanis dan Merakyat

Berita Terkait

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Riko 17 Juni 2025
Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif
  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com