Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Polisi Datangi MTs Fadhillah: Sosialisasikan Tertib Lalulintas Hingga Green Policing

Riko 22 Juli 2025
Polisi Datangi MTs Fadhillah: Sosialisasikan Tertib Lalulintas Hingga Green Policing

Suarapertama.com – Satlantas Polresta Pekanbaru menyosialisasikan pelanggaran yang ditindak selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 kepada pelajar di MTs IT Fadhillah, Selasa (22/7).

Para pelajar diedukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas , mematuhi rambu rambu lalu lintas serta mentaati peraturan lalu lintas.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan kesadaran kepada anak anak tentang pentingnya tertib belalu lintas dan kita juga mengajak para siswa untuk membentuk kesadaran sejak dini bahwa mencintai alam bagian dari mencintai kehidupan. Kita berharap dari sekolah ini lahir agen-agen perubahan yang mampu membawa pengaruh positif di masyarakat,” Kasat Lantas Kompol I Made Juni.

Tak hanya itu, Satlantas juga menyampaikan materi tentang Green Policing, yaitu program kepolisian yang mendorong kesadaran lingkungan hidup. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di lingkungan sekolah, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian alam.

Kedatangan personel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar dan mendorong kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini, Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta generasi muda yang tidak hanya disiplin dalam berlalu lintas, tetapi juga cinta terhadap lingkungan sejak usia dini.

Continue Reading

Previous: 900 Hektare Terbakar, Menteri Hanif Sebut Lahan Gambut Butuh Penanganan Langsung
Next: BMKG Tegaskan Asap Karhutla tak Sampai Negara Tetangga

Berita Terkait

Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan

Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan

Riko 23 Juli 2025
56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan

56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan

Riko 23 Juli 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai

Riko 23 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan
  • 56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan
  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai
  • Belajar, Bermain, dan Tumbuh Bersama: RAPP Hadir untuk Anak-Anak di Wilayah Operasional
  • Pastikan Petani Dapat Perhatian Pemerintah, Mentan Andi Kunjungi Kelompok Tani di Sabak Auh
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com