
Suarapertama.com – Polda Riau telah resmi memiliki program untuk memantau pergerakan isu sosial di jagat maya, baik itu sosial media maupun media pemberitaan. Program itu dinamakan RADAR dengan akronim Riau Anti Cyber Crime.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan langsung meluncurkan program itu, Rabu (16/7), yang kemudian memantau langsung ruangan operator yang berada di Command Center Polda Riau.
RADAR ini nantinya akan memantau setiap pergerakan informasi masyarakat serta pelayanan pengaduan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan atau yang sedang dialami.
Terkait dengan pergerakan informasi, aplikasi akan memantau seluruh portal berita baik itu lokal maupun nasional yang berkaitan dengan Polda Riau atau jajaran, begitu juga dengan pergerakan informasi di media sosial.
Informasi yang didapat akan secara otomatis terklasifikasi ke dalam tiga jenis, yakni informasi negatif, netral dan positif.
Informasi yang didapat dari media sosial juga akan menjadi bahan pelaporan oleh masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh personel bertugas.
Terkait pelayanan 110, masyarakat dapat melaporkan apa yang gangguan kamtibmas yang sedang terjadi, apakah itu mungkin kemacetan, peristiwa pidana atau semacamnya yang kemudian laporannya akan ditindaklanjut.
Operator RADAR ini juga akan melakukan patroli siber di berbagai platform media sosial yang akan mencari indikasi kejahatan siber untuk ditindaklanjuti.
“Polda Riau sudah mampu membuat terobosan kreatif untuk menjawab pertanyaan kemudian bisa memberikan nilai solutif kepada masyarakat, terutama masyarakat digital,” kata Irjen Herry disela peninjauan War Room Inteligence RADAR.
Kemunculan program ini berkat kolaborasi kepolisian dengan civitas akademika serta badan riset yang diikutsertakan untuk memberikan solusi penyebaran informasi.
“Nantinya program ini akan dicoba terus menerus bisa memberikan solusi permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” sambungnya.
Program ini, Irjen Herry, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif di masyarakat tentang bagaimana bisa memahami dan terhindar dari kejahatan siber.
“Juga untuk mengedukasi tentang jenis kejahatan digital dan caea menghindarinya. Menciptakan kesadaran kolektif tentang bagaimana keamanan siber,” urainya.
Tak lupa, adanya program ini juga dapat dijadikan oleh masyarakat sebagai media untuk memberikan kritikan terhadap kinerja kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan tindakan pidana di lingkungan atau apapun itu,” kata Irjen Herry menyudahi.