
Suarapertama.com – Pemko Pekanbaru saat ini tengah membahas peralihan retibusi parkir di ritel modern. Pembahasan dilakukan tidak tergesa agar tidak menimbulkan dampak buruk lainnya
“Pembahasannya tidak bisa dilakukan secepat itu. Kami harus memiliki perencanaan yang jelas agar pendapatan tetap terjaga,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (15/5).
Perubahan sistem dari retribusi ke pajak parkir membutuhkan kajian yang komprehensif, termasuk penyesuaian regulasi dan kesiapan teknis di lapangan. Pemko juga harus memastikan bahwa sistem ini dapat diimplementasikan secara efektif dan adil bagi semua pihak.
“Ini bukan perkara sederhana. Kita harus melihat dari berbagai aspek, termasuk kepentingan pelaku usaha, serta bagaimana penerapan kebijakan ini dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Agung.