Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda

Riko 17 Juni 2025
Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda

Suarapertama.com – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menegaskan bahwa RUU Penyiaran menjadi prioritas legislasi yang mendesak untuk diselesaikan karena perkembangan teknologi dan media yang sangat cepat.

“RUU Penyiaran ini sudah masuk ke Prolegnas prioritas Komisi I. Namun sejak diajukan tahun 2012, belum kunjung rampung. Padahal, dunia penyiaran telah berubah drastis—dulu belum ada Netflix, TikTok, hingga platform Over-The-Top (OTT) lainnya,” tegas Abraham.

Penegasan itu disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Menjawab Tantangan Era Digital Lewat RUU Penyiaran Baru”, di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
 
Abraham menyampaikan kekhawatiran soal potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga pengawas khususnya antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers ‘penyiaran’ menjadi krusial.

“Apabila itu mau dilakukan judulnya harus dirubah RUU penyiaran dan plafon digital atau penyiaran dan konten digital. Kalau enggak, ini kami khawatirkan seperti yang kami sampaikan akan terjadi tumpang tindih,” tandasnya.
 
Menurut legislator Partai Golkar tersebut, penyiaran konvensional dan platform digital seharusnya diatur dengan pendekatan regulasi yang berbeda.

“Kalau mau mengatur OTT, sebaiknya dibuat dalam undang-undang terpisah. Seperti di Amerika, TV konvensional diawasi oleh Federal Communications Commission (FCC) sedangkan platform digital diawasi oleh lembaga lain. Itu memberikan kejelasan hukum,” usul Abraham.
 
Dia menekankan Komisi I DPR tetap berkomitmen menuntaskan RUU Penyiaran ini tanpa membuka celah permainan oknum dan tanpa menimbulkan konflik kelembagaan.

Komitmen tersebut, ungkap Abraham, tercermin dari Komisi I DPR RI yang telah menggelar rapat dengan Badan Keahlian baru-baru ini dalam kajian pembentukan lembaga baru.
 
“Kami kemarin sudah rapat dengan Badan Keahlian minta agar diterapkan kembali yang menjadi concern kita apa saja apakah perlu membentuk lembaga baru terkait dengan hal ini ataukah pemisahannya seperti apa,” katanya.

“Intinya komitmen Komisi I adalah ingin diselesaikan secepat mungkin tanpa adanya tumpang tindih antara institusi atau lembaga. Dan jangan sampai kita membuka celah untuk menjadi permainan oknum tertentu terima kasih,” ulas Abraham. (*)

Continue Reading

Previous: Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Next: Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Berita Terkait

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Riko 17 Juni 2025
Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif
  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com