Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Penting Sinkronisasi Data Untuk Menangani Masalah Pendidikan di Daerah 3T

Riko 19 Mei 2025
Penting Sinkronisasi Data Untuk Menangani Masalah Pendidikan di Daerah 3T

Suarapertama.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menekankan pentingnya sinkronisasi data wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sebelum pemerintah mengambil langkah strategis dalam penyediaan layanan pendidikan di daerah-daerah tersebut. 

Menurut Lalu Hadrian, pemetaan daerah 3T yang akurat sangat krusial untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Ia mencatat ada perbedaan data antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 dengan data terbaru yang disampaikan oleh Kementerian, dan meminta kejelasan mengenai data mana yang akan dijadikan acuan resmi.

“Data ini harus kita sinkronkan dulu agar kami tidak salah memetakan. Berdasarkan Perpres 63 Tahun 2020, ada 62 daerah yang termasuk dalam kategori 3T. Tapi tadi Pak Sekjen menyampaikan hanya sekitar 30-an. Nah, kita perlu kepastian, data mana yang akan digunakan?” ujarnya dalam RDP Panja Pendidikan Daerah 3T Mengenai Rencana Program Sekolah Rakyat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perubahan status daerah dari tertinggal menjadi tidak tertinggal dalam rentang waktu lima tahun terakhir, sehingga pembaruan data menjadi semakin penting.

“Tentu saja dari tahun 2020 sampai 2025 ini ada peningkatan di beberapa daerah. Mungkin ada yang sudah tidak lagi masuk kategori tertinggal. Ini penting untuk kami ketahui agar pemetaan kebijakan pendidikan tidak meleset,” tegasnya.

Lalu Hadrian juga menambahkan bahwa sinkronisasi data tidak hanya penting untuk tingkat kabupaten, tetapi juga hingga level desa, mengingat kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada masyarakat di lapisan terbawah.

“Kita tidak bisa bicara pendidikan di daerah 3T kalau peta dasarnya saja tidak valid. Ini menyangkut desa, kabupaten, bahkan hingga provinsi. Kalau peta salah, maka solusi yang diberikan juga tidak akan tepat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Previous: Wabup Husni Tamrin Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru: Ajak Perantau Majukan Pelalawan
Next: Dua Ormas Rebut Lahan Parkir di Pasar Induk Damai

Berita Terkait

Dua Pemalsu SIM Diringkus Polresta Pekanbaru

Dua Pemalsu SIM Diringkus Polresta Pekanbaru

Riko 15 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit

Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit

Riko 15 Juni 2025
Lintasan Drag Bike di Jalan Naga Sakti Diresmikan

Lintasan Drag Bike di Jalan Naga Sakti Diresmikan

Riko 15 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dua Pemalsu SIM Diringkus Polresta Pekanbaru
  • Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit
  • Lintasan Drag Bike di Jalan Naga Sakti Diresmikan
  • Jemaah Haji Riau Kloter Pertama Tiba di Asrama Haji Batam
  • Belum Laku, Man City Bakal Pinjamkan Jack Grealish?
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com