
Suarapertama.com – Dinas Pendidikan Provinsi Riau, telah mempersiapkan Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, bagi para siswa yang akan melanjutkan ke jenjang tingkat SMA/SMK sederajat. Disdik menghimbau untuk segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan bahwa sistem yang digunakan saat ini sudah bukan lagi PPDB melainkan Sistem SPMB, yang akan mulai dibuka pada tanggal 21 Juni 2025. Seluruh siswa diharapkan bisa memahami dan mengikuti sistem pendafataran yang telah ditetapkan.
“Imbauan kami kepada seluruh siswa yang akan mendaftar, persiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Mungkin fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, pas foto, dan dokumen lain yang diperlukan dilengkapi lebih awal. Jadi ketika hari H tanggal 21 tiba, tidak ada lagi persoalan dan siswa sudah bisa langsung mendaftar ke jenjang SMA maupun SMK,” ujar Erisman Yahya di Kantor Gubernur Riau, Senin (2/6).
Dijelaskan Erisman, bahwa proses pra-pendaftaran SPMB akan dibuka mulai 21 hingga 24 Juni 2025. Pada tahap ini, calon peserta didik bisa mengaktivasi akun, menginput data pribadi, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan secara daring.
Setelah itu, proses pendaftaran dan pemilihan sekolah akan berlangsung dari tanggal 24 sampai 29 Juni, bersamaan dengan proses verifikasi data oleh sekolah yang dijadwalkan selesai pada 30 Juni.
“Seleksi dan rekonsiliasi hasil pendaftaran akan dilakukan pada 1 Juli, dan pengumuman hasil penetapan murid baru untuk SMA dan SMK Negeri akan diumumkan pada 2 Juli pukul 10.00 WIB. Para siswa yang dinyatakan diterima diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada 2 hingga 5 Juli 2025,” jelasnya.
Tak hanya menekankan kesiapan calon peserta didik, Erisman juga mengingatkan seluruh sekolah untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjunjung tinggi prinsip transparansi selama proses penerimaan berlangsung. Ia menggarisbawahi pentingnya menghindari segala bentuk pungutan liar, diskriminasi, maupun manipulasi data.
“Transparansi dan kejujuran merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Kita ingin masyarakat merasa yakin bahwa proses penerimaan murid baru ini berjalan adil dan terbuka untuk semua,” tutup Erisman.