
Suarapertama.com – Pendaftaran siswa tingkat SMA/SMK di wilayah Provinsi Riau mulai dibuka hari ini, Selasa (24/6). Pelaksanaannya diklaim adil dan transparansi agar semua dapat terkoordinir.
“SPMB ini ada empat jalur, pertama jalur domisili kuota besar 30 persen, kedua jalur prestasi lebih besar lagi 35 persen, ketiga jalur afirmasi untuk siswa kurang mampu 30 persen, dan terakhir jalur mutasi 5 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya.
Dijelaskannya, pendaftaran SPMB di Riau dapat diakses melalu laman https://pmb.riau.go.id. Dengan peersyaratan umum yang dapat dipersiapkan peserta didik diantaranya ijazah SMP/sederajat/paket B tamatan 2022/2023, 2023/2024 dan SKL tamatan 2024/2025.
Pada kuota yang paling banyak atau jalur prestasi, dikatakan Erisman diperuntukkan bagi calon peserta didik berprestasi dibidang akademik dan non akademik.
“Selain itu surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh sekolah. Kemudian akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025. Ini kuotanya paling banyak, ada 35 persen. Berlaku pada peserta didik yang berdomisili di dalam ataupun di luar wilayah sekolah yang bersangkutan pada kabupaten kota yang sama dengan wilayah domisili, bukan antar kabupaten kota dan provinsi,” kata Erisman Yahya.
Erisman menambahkan, jalur ini terbagi atas prestasi nilai rapor, prestasi akademik dan non akademik, prestasi tahfiz quran dan prestasi kepemimpinan serta prestasi internasional.
Berkas yang harus dipersiapkan Jalur Prestasi, diantaranya, prestasi nilai rapor kuota 10 persen rata-rata nilai rapor semester I-Vc usia dan waktu pendaftaran.
Prestasi Akademik dan Non Akademik (Kuota 10 Persen) nikai rata-rata nilai rapor semester I-V + bobot sertifikat atau piagam perlombaan. Jarak tempat tingga tersekat ke sekolah, usia dan waktu pendaftaran. Jalur prestasi Tahfiz Quran (Kuota 8 Persen) diantaranya jumlah hafalan juz, rata-rata nilai rapor semester I-V, usia dan waktu pendaftaran.
Selanjutnya jalur prestasi kepemimpinan (kuota 5 persen), rata-rata nilai, nilai rapor semester I-V, usai dan waktu pendaftaran. selanjutnya prestasi internasional (kuota 2 persen) rata-rata nilai rapor semester I-V. Penetapan sesuai kuota, jika kuota terpenuhi maka penerimaan sub kelompok prestasi tingkat internasional ditutup.