
Suarapertama.com – Pemkab Meranti melarang melakukan aktivitas penggalian di area Jalan Lingkar Dorak Selatpanjang, Sabtu (14/6).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kepulauan Meranti Sudandri mengatakan imbauan itu dilakukan setelah pihaknya bersama dengan pejabat dilingkungan Pemda Kepulauan Meranti melakukan tinjauan ke lokasi langsung.
“Kita akan berikan himbauan agar jangan ada lagi ada aktivitas penggalian atau pengerukan tanah di area sekitar Jalan Lingkar Dorak Ini,” ujar Sudandri.
“Sebab walaupun bagaimana, walaupun tidak dilahan Pemda, Tapi hal tersebut dapat merugikan masyarakat lain,” sambungnya.
Untuk menghindari hal tersebut, pihak Pemda Kepulauan Meranti akan memberikan langkah antisipasi awal dengan meletakkan spanduk himbauan dan larangan untuk aktifitas tersebut di kawasan tersebut.
“Kita baru tadi melakukan tinjauan di area lokasi, setelah memperoleh informasi dari warg dan secepatnya kita akan memberikan langkah antisipasi awal dengan spanduk untuk memberikan himbauan,” tukasnya.