Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Manajeman PT SIM Bantah Kebocoran Limbah, DLHK Tunggu Hasil Uji Lab

Riko 27 Mei 2025
Manajeman PT SIM Bantah Kebocoran Limbah, DLHK Tunggu Hasil Uji Lab

Suarapertama.com – Manajeman PT  Sinergi Inti Makmur (SIM) membantah isu kebocoran limbah produksi yang diduga menyebabkan ada pencemaran sejumlah aliran sungai di kawasan perusahaan tersebut.

In dikemukakan oleh  Manajer PT SIM, Toni Wijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kuansing, Senin (26/5). Namun, perbedaan keterangan antara pihak perusahaan dan informasi dari tokoh masyarakat menjadi perhatian serius anggota dewan.

“Hasil pengamatan kita bersama pihak DLH, tidak ditemukan kolam limbah yang pecah atau bocor seperti yang dituduhkan kepada kami,” ujar Toni Wijaya.

Toni menjelaskan bahwa temuan ikan mati berada di Sungai Lembu dan Kebun Lado, sementara di aliran Sungai Batang Lembu dan Sungai Lantak Payo yang lebih dekat ke pabrik justru tidak ditemukan kematian ikan. Pihaknya masih menelusuri ke arah hilir, termasuk Sungai Batang Lembu dan Pulau Kandang, yang merupakan titik temu dua aliran sungai berbeda.

Namun, Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, mengungkapkan bahwa terdapat dua keterangan yang berbeda. Ia menerima informasi dari datuk-datuk di Antau Singingi bahwa pihak perusahaan sebelumnya mengakui adanya kebocoran kolam limbah saat bertemu dengan tokoh masyarakat dan camat pada Sabtu (24/5).

“Saya mendapatkan dua keterangan yang berbeda, dari datuk-datuk Antau Singingi menyampaikan dugaan pencemaran bersumber dari pabrik PT SIM sesuai hasil temuan di lapangan. Sementara dari keterangan saudara Toni Wijaya Manajer PT SIM menyampaikan tidak ditemukan kolam pecah atau limbah bocor,” ujar Fedrios.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Deflides Gusni, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencemaran di wilayah Pulau Kandang.

“Begitu menerima informasi, kami langsung menugaskan pejabat pengawas lingkungan hidup yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,” ujar Deflides saat hearing.

Tim DLH, lanjutnya, tiba di lokasi sekitar pukul 09.23 WIB dan mengambil sampel di dua titik yang dinilai representatif. Titik pertama berada di anak Sungai Lantak Tayo yang airnya berwarna gelap. Titik kedua berada di kawasan perkebunan warga di Desa Pulau Kandang, tempat tim bertemu dengan warga bernama Budi.

“Kedua titik itu secara proporsional mewakili kondisi di lapangan. Sampel diambil sesuai SOP oleh petugas yang telah bersertifikasi,” jelasnya.

Sampel tersebut kemudian langsung dibawa ke laboratorium yang telah terakreditasi nasional, yakni Laboratorium Mutu Agung. “Sampel diantar oleh Kepala Bidang Pengawasan bersama staf pada Minggu, 25 Mei 2025 pukul 13.00 WIB,” tambahnya.

Deflides menjelaskan bahwa laboratorium akan menguji sejumlah parameter penting seperti BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), pH, dan tingkat sedimentasi.

“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa ini merupakan barang bukti pencemaran kategori A1 sebelum ada hasil laboratorium. Namun, indikasi awal memang menunjukkan adanya perubahan warna air yang mencurigakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DLH Kuansing akan bertindak sesuai hukum apabila hasil laboratorium membuktikan adanya pencemaran yang melebihi ambang batas.

“Kami tegaskan, pengawasan ini menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan. DLH akan menindaklanjuti temuan ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Deflides.

Komisi II DPRD Kuansing memastikan akan terus memantau perkembangan hasil uji laboratorium dan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Continue Reading

Previous: Dievakuasi dari Perkebunan Warga, BKSDA Riau Lepas Liarkan Beruang Jantan
Next: Kasus Dugaan Penadahan Dihentikan Kejari Rohul

Berita Terkait

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Riko 16 Juni 2025
Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Riko 16 Juni 2025
Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer
  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com