Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Maksimalkan Kinerja, Bupati Kuansing Delegasikan Sebagian Wewenang Kepada Wabup

Riko 9 April 2025
Maksimalkan Kinerja, Bupati Kuansing Delegasikan Sebagian Wewenang Kepada Wabup

Suarapertama.com - Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola Pemerintahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Selasa (08/04) Pagi.

Pada rakor tersebut, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby didampingi oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, Pj Sekda dr. H. Fahdiansyah, SpOG, Staff Ahli, Asisten, dan diikuti oleh Seluruh Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah, Seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Seluruh Camat.

Bupati Kuansing pada kesempatan itu mendelegasikan sebagian kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing. Ia mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memaksimalkan kinerja Pemerintah Daerah dalam mempercepat pencapaian target-target strategis yang telah ditetapkan.

“Pendelegasian kewenangan ini difokuskan di bidang-bidang tertentu pada 11 (Sebelas) OPD yang memerlukan penanganan khusus. Tujuannya, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pelaksanaan urusan Pemerintahan,” jelasnya.

Selanjutnya, Suhardiman mengatakan bahwa Wakil Bupati Kuansing nantinya akan bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan urusan pemerintahan pada Perangkat Daerah yang telah ditunjuk.

Pendelegasian kewenangan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025. Adapun 11 OPD yang didelegasikan kepada Wabup diantaranya: Sekretariat DPRD, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial PMD, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta kewenangan khusus lainnya.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Kuansing (Wabup), Muklisin menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. “Saya siap bekerja sama dengan seluruh Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Wabup pun berharap, pendelegasian kewenangan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan Daerah dan masyarakat Kuansing. “Langkah ini akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran Daerah,” tutup Wabup Kuansing, Muklisin. (*)

Continue Reading

Previous: Kakan Kemenag Pekanbaru Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Disiplin di Bulan Syawal
Next: Ketua DPR: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Berita Terkait

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Riko 16 Juni 2025
Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Riko 16 Juni 2025
Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer
  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com