
Suarapertama.com – Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa sistem multi-syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun ini akan menjadi sorotan utama yang dievaluasi.
Ia menyebut pelayanan tidak optimal dari sejumlah syarikah menjadi alasan kuat perlunya peninjauan ulang terhadap sistem tersebut.
“Kalau syarikah-nya tidak bagus dalam melayani, kenapa harus dipakai lagi? Evaluasi ini harus dilakukan serius,” tegas Cucun usai Rapat Evaluasi di Daker Madinah, Arab Saudi, Rabu (29/5/2023).
Cucun, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dan Politisi Fraksi PKB itu menyampaikan bahwa temuan-temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Evaluasi tersebut tidak hanya mencakup akomodasi, tetapi juga seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan jemaah.
“Semua aspek akan dievaluasi. Nanti Panja akan menyusun laporan lengkap yang menjadi dokumen resmi negara tentang pelaksanaan haji tahun ini,” ujarnya.
Terkait dengan sistem multi-syarikah, Cucun membuka kemungkinan untuk dilakukan perampingan jumlah penyedia layanan asal Arab Saudi jika terbukti tidak efektif. Saat ini, jemaah haji Indonesia dilayani oleh delapan syarikah, yang menurutnya terlalu banyak dan sulit dikendalikan koordinasinya.
“Kalau cukup dengan empat, kenapa harus delapan? Yang penting syarikah itu bisa bekerja sama satu sama lain, terutama dalam menangani perbedaan layanan akomodasi dan transportasi,” katanya.
Ia menekankan bahwa koordinasi antarsyarikah menjadi kunci utama dalam menjamin kenyamanan jemaah. Jika tidak ada perbaikan, maka DPR akan mendorong pemerintah untuk tidak lagi menggunakan syarikah yang dianggap gagal dalam memberikan layanan optimal.
“Ini tentang kepentingan jemaah. Kita harus berpihak pada kualitas layanan. Kalau tidak layak, lebih baik diganti,” tutup Cucun.
Cucun menegaskan pentingnya langkah proaktif dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama dalam melakukan diplomasi intensif dengan pihak Syarikah di Arab Saudi.
“Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) harus betul-betul mendorong Kementerian Haji Saudi agar Syarikah ini tidak kaku dalam pembagian wilayah layanan. Kalau ada yang terpisah, mereka bisa saling menggantikan pembiayaan, yang penting pelayanan jemaah tidak terganggu. Kita ini user, kalau pelayanannya buruk, tahun depan kita tidak akan pakai mereka lagi,” tegas Cucun. (*)