Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Laka Maut di Kuala Cenaku, Sopir Minibus Tersangka Langsung Ditahan

Riko 11 Juni 2025
Laka Maut di Kuala Cenaku, Sopir Minibus Tersangka Langsung Ditahan

Suarapertama.com – Tragedi memilukan terjadi di ruas jalan lintas Rengat–Tembilahan, Dusun Pulau Kemudi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu (7/6) malam sekitar pukul 23.05WIB.

Sebuah minibus Mitsubishi L300 bertabrakan dengan sepeda motor yang ditumpangi dua pelajar, menyebabkan satu korban jiwa dan satu lainnya luka berat.

Korban meninggal dunia adalah Ningsih Wahyuni (17), pelajar asal Dusun Lumu, Desa Teluk Sungkai, yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT BM 4094 VX bersama temannya, Jeni Mutiara (14), yang kini mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.

Minibus dengan nomor polisi BM 7944 TU diketahui dikemudikan pria berinisial IA alias Ibnu (39), seorang wiraswasta asal Pekanbaru. Benturan keras dari arah berlawanan membuat Ningsih tewas di tempat kejadian.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kondisi jalan yang lurus namun bergelombang serta minim penerangan.  

“Cuaca malam itu cerah, tapi jalan yang bergelombang dan minim penerangan membuat visibilitas dan kontrol kendaraan berkurang. Ini menjadi perhatian bersama agar pengendara lebih waspada, khususnya di malam hari,” ujar Aiptu Misran, Senin (10/6).

Menindaklanjuti kejadian ini, Unit Laka Lantas Polres Inhu langsung melakukan langkah cepat: mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, sopir minibus, Ibnu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Inhu pada Minggu (8/6) pukul 15.50 WIB.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Kapolri tentang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” jelas Misran.

“Langkah ini juga untuk memberi rasa keadilan bagi keluarga korban dan menunjukkan komitmen kami dalam menindak setiap pelanggaran lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa,” sambungnya.

Polres Inhu mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari. Pihak kepolisian juga mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan serta mengedukasi para pelajar tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan. Dan kepada orang tua maupun pihak sekolah, mohon lebih memperhatikan dan mengedukasi anak-anak tentang pentingnya keselamatan berkendara,” tutup Misran.

Continue Reading

Previous: 1.300 Peserta Pawai, Pemkab Bengkalis Mantapkan Pelaksanaan MTQ ke-43 Provinsi Riau
Next: Polres Siak Siagakan Personel: Imbau Warga tak Anarkis Pasca Aksi Massa di PT SSL

Berita Terkait

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Riko 17 Juni 2025
Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif
  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com