
Suarapertama.com – Kualitas udara di Kota Pekanbaru terpantau masuk kategori tidak sehat pagi ini, Rabu (23/7) berdasar pengukuran indeks kualitas udara website iqair.com pada pukul 07.00 WIB.
Pencemaran udara terjadi disinyalir karena munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah daerah di Riau, termasuk Kota Pekanbaru sendiri.
Skor indeks kualitas udara yang tertera cukup tinggi, mencapai 158. Sehingga kualitas udara di Kota Pekanbaru dikategorikan sedang tidak sehat.
Adapun polutan utama yakni particulate matter (PM)2.5, yang merupakan partikel halus yang berukuran 2.5 mikrometer atau kurang dalam diameter, dan merupakan jenis polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Konsentrasi PM2.5 yang ada saat ini, di angka 65.2 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut bahkan kali 13 kali lebih tinggi nilai panduan PM2.5 tahunan WHO yang hanya 5 mikrogram per meter kubik.
Atas kondisi ini, website iqair pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Di antaranya, agar mengurangi aktivitas outdoor atau di luar ruangan, menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara luar yang kotor, menggunakan masker jika tetap ingin berkegiatan di luar, serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, sebaran titik panas (hotspot) di wilayah Riau terus menunjukkan tren meningkat. Data BMKG pada Rabu (23/7) mencatat ada 135 hotspot terpantau di provinsi ini.
Selain itu, titik panas juga terpantau di Pelalawan (22), Rokan Hulu (17), Kota Dumai (4), dan Kampar (1).