Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Kualitas Udara di Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat

Riko 23 Juli 2025
Kualitas Udara di Pekanbaru Masuk Kategori Tidak Sehat

Suarapertama.com – Kualitas udara di Kota Pekanbaru terpantau masuk kategori tidak sehat pagi ini, Rabu (23/7) berdasar pengukuran indeks kualitas udara website iqair.com pada pukul 07.00 WIB.

Pencemaran udara terjadi disinyalir karena munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah daerah di Riau, termasuk Kota Pekanbaru sendiri.

Skor indeks kualitas udara yang tertera cukup tinggi, mencapai 158. Sehingga kualitas udara di Kota Pekanbaru dikategorikan sedang tidak sehat.

Adapun polutan utama yakni particulate matter (PM)2.5, yang merupakan partikel halus yang berukuran 2.5 mikrometer atau kurang dalam diameter, dan merupakan jenis polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Konsentrasi PM2.5 yang ada saat ini, di angka 65.2 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut bahkan kali 13 kali lebih tinggi nilai panduan PM2.5 tahunan WHO yang hanya 5 mikrogram per meter kubik.

Atas kondisi ini, website iqair pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Di antaranya, agar mengurangi aktivitas outdoor atau di luar ruangan, menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara luar yang kotor, menggunakan masker jika tetap ingin berkegiatan di luar, serta menyalakan penyaring udara.

Sementara itu, sebaran titik panas (hotspot) di wilayah Riau terus menunjukkan tren meningkat. Data BMKG pada Rabu (23/7) mencatat ada 135 hotspot terpantau di provinsi ini. 

Selain itu, titik panas juga terpantau di Pelalawan (22), Rokan Hulu (17), Kota Dumai (4), dan Kampar (1). 

Continue Reading

Previous: Pemkab Bengkalis Distribusikan 489 Ton Beras: Diterima 23.996 Warga Terima 20 Kg Beras
Next: 158 Gepeng di Pekanbaru Diamankan Hingga Juli 2025

Berita Terkait

Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan

Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan

Riko 23 Juli 2025
56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan

56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan

Riko 23 Juli 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai

Riko 23 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan
  • 56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan
  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai
  • Belajar, Bermain, dan Tumbuh Bersama: RAPP Hadir untuk Anak-Anak di Wilayah Operasional
  • Pastikan Petani Dapat Perhatian Pemerintah, Mentan Andi Kunjungi Kelompok Tani di Sabak Auh
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com